Erwin Umar : Sekertaris Pansus LKPJ SOFIFI, KoranMalut.Co.Id - Dokumen LKPJ APBD 2021 Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba dinilai ti...
SOFIFI, KoranMalut.Co.Id - Dokumen LKPJ APBD 2021 Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba dinilai tidak valid. Pasalnya ada perbedaan data yang mencolok pada beberapa OPD dengan dokumen tersebut.,Senin, (19/04/21).
"Data yang disuguhkan di dalam dokumen LKPJ berbeda dengan data yang diperoleh dari beberapa OPD. Contohnya Data yang diperoleh Tim Pansus LKPJ saat Rapat bersama Direktur Rumah Sakit dan begitu juga dengan Dinas Kesehatan" kata Sekretaris Pansus LKPJ DPRD Malut, Erwin Umar, Senin 19 April.
Menurut Erwin, sekertaris Pansus LKPJ tidak validnya dokumen LKPJ tersebut sekaligus mengorfirmasi ketidak profesionalan kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Malut dalam menyusun dokumen itu.
"Pasalnya Bappeda tidak mampu mensosialisasikan kepada OPD-OPD dalam hal penyusunan LKPJ dan terdapat juga OPD yang gagal paham dalam menyusun LKPJ". tambah politisi Perindo Maluku Utara ini.
Lebih lanjut Alumni Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir itu menjelaskan berdasarkan Permendagri Nomor 18 tahun 2020 mengamanatkan penyusunan LKPJ berbasis Target Kinerja.
"Namun ada beberapa OPD yang malah menyusun LKPJ berbasis Target penyerapan Penganggaran. Ini Menunjukkan OPD tidak Memahami Aturan tentang Penyusunan LKPJ dan BAPPEDA pun Gagal atau Asal asalan menyusun Dokumen LKPJ" Pungkasnya.
Oleh karena itu, kata Dia, Pansus LKPJ dalam rapat kerja dengan beberapa OPD menegaskan akan menolak dokumen LKPJ atau mengembalikan dokumen LKPJ untuk diperbaiki sesuai ketentuan yang berlaku.,Tutup Erwin.**(red).
Tidak ada komentar