TERNATE. KoranMalut.Co.Id - Nama direktur perusahan daerah air minum (PDAM) kota Ternate, Abdul Gani Hatari akan di copot oleh Pejabat Walik...
TERNATE. KoranMalut.Co.Id - Nama direktur perusahan daerah air minum (PDAM) kota Ternate, Abdul Gani Hatari akan di copot oleh Pejabat Walikota Ternate Hasyim Daeng Barang, dan menggantikan dengan Asisten III selaku sebagai PLT Dirut PDAM.
Hal tersebut di sampaikan Pejabat Wali Kota Ternate, yang baru dilantik itu, Hasyim Daeng Barang yang di wawancarai sejumlah Wartawan, di halaman kantor Walikota pada Selasa, (6/4/2021) mengatakan, bahwa dia telah menandatangani surat keputusan (SK) pencopotan Direktur PDAM.
"Untuk mengisi kekosongan kepala direktur PDAM, maka akan diisi oleh Asisten III, karena kemarin saya juga sudah menandatangani SK pemberhentian pencopotan ini, kerena berkaitan dengan proses hukum yang di jalaninya oleh Dirut PDAM," Ungkapnya.
Proses hukum yang sedang dijalani oleh Dirut PDAM itu juga menjadi salah satu alasan mendasar sehingga, lebih fokus menjalani karena, dia termasuk status tersangka, dan itu harus diselesaikan. Jadi untuk saat ini Asisten lll, Thamrin Alwi yang akan bertugas sebagai PLT hingga proses seleksi Dirut PDAM definitif.
" Nanti pejabat definitif bersama DPRD kota Ternate melakukan fit and proper tes, sehingga siapa yang berkompeten, yang tentunya harus memiliki kemampuan mengelola PDAM yang baik untuk kepentingan masyarakat sebagai pelayanan dasar objektif," Tambanya
Sebagai Direktur PDAM kota Ternate, Abdul Gani Hatari menanggapi bawah dia, belum mengetahui soal pencopotan dan SK yang di tandatangani oleh PJ. Walikota atas dirinya sebagai Dirut PDAM.
"Mestinya seorang Pejabat sementara tidak bisa melakukan pemecatan atau pemberhentian sebelum PJ wali kota definitif itu ada. Sambungnya Abdul menanyakan, Masuk akal tidak jika PJ. Walikota hanya sebagai Plh saja bisa berhak untuk memindahkan pegawai dengan apa-apa itu nanti orang kurang waras," sebutnya.
Namun Tambanya, hingga saat ini dirinya masih berkantor seperti biasanya, karena tidak ada pemberitahuan pencopotan sama sekali. Lanjutnya, bukan saya tidak terima, tapi saya belum mengetahui dan saya tidak pernah tahu apa-apa soal ini, dan kalau itu terjadi hanya wali kota definitif yang bisa kase kaluar torang pe SK, karena itu bukan SK sembarang.
Ia pun membantah jika dirinya dikatakan sedang menghadapi masalah di ranah hukum, dan persoalan itu di ranah hukum tidak ada, sidang kalau itu torang salah atau betul juga belum pernah terjadi, dan itu tidak ada apa-apa, karena itu cuma isu pa torang saja.
"Kemudian Pejabat mengatakan mau copot dirinya dapat tahu dari mana ataukah dia mau ganti kamari kapan ?. Jika sampai setingkat ini, maka saya juga tidak tahu apakah ini karena tara suka saya kah atau bagaimana saya juga tara tahu," Tutupnya.
Sementara Hi Thmarin Alwi yang akan mengantikan Dirut PDAM Abdul Gani Hatari, ketika di hubungi melalui telpon mengatakan, sejauh ini dirinya belum memegang legalitas pergantian Dirut PDAM.
" Hi Thmarin Alwi yang merupakan Asisten III kota Ternate itu mengatakan, saya belum mengetahui dan belum memiliki legalitas pergantian tersebut yang di keluarkan PJ. Walikota," Singkatnya.**(red/avs)
Tidak ada komentar