TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Penyidik Polres Halmahera Tengah yang di back up Penyidik Dit Reskrimum Polda Maluku Utara sudah meminta ketera...
TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Penyidik Polres Halmahera Tengah yang di back up Penyidik Dit Reskrimum Polda Maluku Utara sudah meminta keterangan sejumlah saksi dalam kasus pembunuhan 3 (tiga) orang warga di hutan Halmahera, tepatnya di hutan tanah merah kali Gwonle Desa Patani Kecamatan Patani timur Kabupaten Halmahera Tengah.
Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Adip Rojikan, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa Polda dan Polres Halteng saat ini berusaha semaksimal mungkin dalam rangka menuntaskan kasus ini, dan upaya yang sudah dilakukan sampai saat ini yaitu telah melakukan pemeriksaan para saksi sejumlah 10 orang, baik saksi korban yang selamat maupun saksi yang pada saat itu mengevakuasi Korban.
"Pemeriksaan para saksi ini guna melakukan pengembangan dengan mengambil keterangan dari para saksi yang mengetahui keadaan di TKP, Selain itu, Polda dan Polres Halteng tengah menyelidiki pelaku pembunuhan melalui barang bukti yang didapat" Jelasnya Minggu (28/3/2021).
Kabidhumas juga menyampaikan bahwa Penyidik saat ini juga tengah berkoordinasi dengan Stakeholder Halmahera Timur untuk mendapatkan informasi dan solusi terkait permasalahan tersebut.
Dia mengimbau kepada seluruh pihak dan masyarakat Maluku Utara khususnya di Halmahera Tengah untuk bersama-sama membantu pihaknya.
"Dalam rangka proses lidik dan sidik dengan memberikan keterangan atau informasi yang benar kepada kami terkait tindak pidana pembunuhan ini, guna membuat terang kasus ini sehingga cepat Tuntas," tutupnya.**(Red).
Tidak ada komentar