TERNATE, KoranMalut.Co.Id - DPRD Kota Ternate merasa heran, anggaran insentif seluruh pegawai Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (...
Ketua komisi II DPRD Kota Ternate Muhbin A Wahid mengatakan, para pegawai BP2RD hanya menuntut kepada pimpinan atau Pemerintah Kota Ternate agar segera tepati janjinya untuk membayar insentif mereka, dan sekarang anggarannya sudah ada maka segera dibayarkan.
Mubin bilang, Angaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) adalah rencana anggaran tahunan oleh Pemerintah Daerah (Pemda), jadi apa program dan kegiatan yang direncanakan harus dibarengi dengan anggaran.
Namun anggaran tersebut di tahun 2020 dan anggarannya sudah ada untuk itu harus dibayarkan. Tidak ada alasan pemerintah untuk tidak membayar hak para pegawai, tapi kalau pihaknya beralasan terkait sistem maka boleh-boleh saja.
"Mereka sudah melaksanakan tugas maka pemerintah wajib membayar hak-hak para pegawai tersebut," pungkasnya.**(Ves).
Tidak ada komentar