TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Penjual yang berada di Pasar Higienis Kota Ternate kini merasa mencekam tidak menikmati Listrik karena menungga...
TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Penjual yang berada di Pasar Higienis Kota Ternate kini merasa mencekam tidak menikmati Listrik karena menunggak pembayaran Listrik dua bulan sehingga membuat Pihak PLN harus memutuskan Aliran listrik. Selasa, (26/01/2021).
Ketua Persatuan Pedagang Pasar Ikan Kota Ternate (P3IKT), Azhar Hi Dano Basir, membenarkan aliran listrik di Pasar Ikan Higienis dipadamkan sekitar jam 09.00 wit pagi tadi, dan sampai sejauh ini belum juga dinyalakan.
"Untuk soal pemadaman aliran listrik tersebut, menurut pihaknya disebabkan tunggakan iuran listrik dan pihaknya pun belum tahu sejauh itu. Yang pastinya, kata Azhar, keterlambatan pembayaran," imbuhnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ternate, Hasyim Yusuf, saat dimintai keterangan mengatakan bahwa sudah pernah dari PLN berikan surat untuk pemutusan aliran listrik di Pasar Ikan Higienis, hanya saja pihaknya langsung mengambil langkah untuk membayar.
Menurut Kadis Perindag, bahwa diputuskan aliran listrik tersebut akibat keterlambatan pembayaran selama dua bulan yakni di bulan Desember 2020 dan Januari 2021.
"Memang dari pihak PLN sudah layangkan surat untuk mau di putuskan, cuman saya sudah ambil langkah," bebernya.**(Ves)
Tidak ada komentar