Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Tanpa Alasan Jelas, KSO Capitol Casagro Terlantarkan 270 Karyawan

TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Ketua Organisasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di KSO Rajiman Sainur sesalkan sikap PT KSO Capitol Ca...


TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Ketua Organisasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di KSO Rajiman Sainur sesalkan sikap PT KSO Capitol Casagro  yang bertempat di Desa Ngidiho Kecamatan Galela Barat Kabupaten Halmahera Utara (Halut) ini diduga secara sengaja telah melantar karyawannya tanpa ada kejelasan yang jelas.

Perusahan yang bergerak di sektor pertanian budi daya singkong ini dengan sengaja melantarkan karyawan yang berjumlah sekitar 270 Orang dengn berbagai status pekerja (PKWTT,  PWKT dan BHL) harus di istrahatkan/dirumahkan tanpa keterangan yang jelas dari pihak managemnt. 

Rajiman Sainur ketua SPSI KSO mengatakan. Sampai saat ini pihak KSO belum mengeluarkan surat edaran resmi ke karyawan terkait dengan peliburan karyawan. Sementara aktifitas antar jemput karyawan di hentikan.

"Kami bingung kenapa tiba-tiba pihak perusahan merumahkan karyawannya". ujar ketua SPSI Rajiman Sainur, rabu (06/01/2021).

Untuk itu lanjut Rajiman, karywan tetap melakukan aktifitas seperti biasa sambil menunggu kejelasan dari pihak management.

"jika di liburkan harus ada kejelasan terkait dengan nasib karyawan kontrak seperti apa kejelasannya jangan seperti ini".ucap Rajiman

Rajiman sesalkan pihak perusahan seakan-akan mengabaikn hak-hak karyawan yang sudah di kontrak, karena jika ada kegiatan peliburan management bertanggung jawab membayar upah 50% dari gaji pokok sesuai dengan ketentuang UU ketenaga kerjaan. 

"Belum ada penyampaian secara resmi tiba-tiba sudah tidak diberikan fasiltas antar jemput", sesalnya.

Ia mengatakan, kewajiban perusahan wajib melindungi karyawan dalam kondisi apapun tidak harus melepas tanggung jawab, kemudian persoalan kami sudah mengaduhkan ke dinas terkait dalam hal ini dinas ketenagakerjaan halut untuk dapat memediasi persoalan kami, karena management seakan mengabaikan hak karyawan.**(red/gf).

Tidak ada komentar