HALSEL, KoranMalut.Co.Id - Dandim1509/Labuha Letkol Inf Untung Prayitno.S.I.P.,M.Han memimpin Sidang Pangkat dan Karier (Pankar) Usul Kenaik...
HALSEL, KoranMalut.Co.Id - Dandim1509/Labuha Letkol Inf Untung Prayitno.S.I.P.,M.Han memimpin Sidang Pangkat dan Karier (Pankar) Usul Kenaikan Pangkat (UKP) yang berlangsung di ruang Yudha Makodim 1509/Lbh Jalan Sapta Marga, Desa Kampung Makian, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan.
Sidang tersebut dihadiri oleh Pasilog Kapten Czi Mustamin, Pasi Intel Kapten Arm Ariep Hamdi Mulya, Pasiter Kapten Inf Aga Galela,Para Danramil, Kapoktuud Pelda Budiansyah dan Bintara Tinggi Staf Serta Bati Tuud Jajaran Koramil. Selasa, (26/01/2021).
Sidang Pangkar membahas 14 Personil Kodim 1509/Labuha untuk mengikuti Usul Kenaikan Pangkat (UKP) yang akan dilaksanakan 1 Oktober 2021 di Korem 152/Baabullah Ternate, sebelum dilaksanakan UKP maka Kewajiban dari Staf Personalia untuk menyidangkan ke-14 Personil tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Dandim 1509/Lbh Letkol Inf Untung Prayitno.S.I.P.,M.Han menyampaikan, Pangkat dan Karier merupakan kesejahteraan sekaligus suatu kehormatan dan kebanggaan yang wajib diberikan kepada prajurit, namun semua itu tidak serta merta diberikan melainkan harus melalui tahapan dan prosedur yang sudah ditentukan. Mulai dari persyaratan administrasi, aspek kepribadian dan kemampuan jasmani yang harus dilaksanakan oleh setiap Prajurit.
“Kenaikan pangkat merupakan kesejahteraan sekaligus suatu kehormatan dan kebanggaan bagi seorang prajurit Jadi Sidang Pangkar Harus selalu dilaksanakan, tetapi tidak serta merta dapat, harus melalui semua prosedur atau aturan yang sudah ditentukan, karena itu merupakan persyaratan mutlak bagi personel yang diusulkan kenaikan pangkat, Salah satunya sidang Pankar yang merupakan mekanisme dan prosedur penilaian yang objektif bagi prajurit yang akan di ajukan UKP," ungkapnya.
Dandim juga mengatakan, sidang Pangkar bertujuan untuk mengetahui dari berbagai aspek yang merupakan persyaratan menyangkut kenaikan pangkat prajurit layak atau tidak untuk diusulkan ke Komando Atas.
Sementara itu, Pasilog Kapten Czi Mustamin, Yang juga selaku Pjs Perwira Seksi Personalia (Pasipers) Kodim 1509/Labuha di tempat yang sama menjelaskan, untuk Personil dari satuan Kodim 1509/Labuha yang diusulkan kenaikan pangkat reguler periode 1 Oktober 2021, berjumlah 14 orang.
"14 orang teridiri dari Bintara dan Tamtama dan dinyatakan Layak untuk diajukan atau diusul untuk diikutkan dalam Usul Kenaikan Pangkat yang akan dilaksanakan di Makorem 152/Baabullah, serta Kita Do'akan Para peserta UKP bisa Mengikuti semua prosedur Yang telah ditetapkan sehingga Dapat mengenakan Pangkat Satu Tingkat Lebih Tinggi dari sebelumnya.”, ungkapnya.**(Hhk)
Tidak ada komentar