TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Tim pasangan calon (Paslon) nomor urut 02 Joel-Said, sudah mempersiapkan beberapa bukti pelanggaran dan kecuranga...
TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Tim pasangan calon (Paslon) nomor urut 02 Joel-Said, sudah mempersiapkan beberapa bukti pelanggaran dan kecurangan pada saat pungut hitung untuk mempersiapkan ke Mahkamah Konstitusi nanti.
Persiapan ini disiapkan sebagai materi gugatan di persidangan Mahkamah Kontistusi, diantaranya TPS 02 Desa Tutumaleleo Kecamatan Galela Utara, dimana di TPS 02 ini, dengan jumlah DPT 234, indikasi masalahnya, pertama jumlah daftar pemilih tambahan DPTB melebihi dari 2,5% surat suara, kedua TPS 02 Desa Salimuli dengan jumlah DPT 409, indikasi masalahnya sama dengan Desa Tutumaleleo yakni DPTB lebih dari 2,5% juga. Ujar Wakil Ketua Tim Joel-Said Fahmi Musa. Jumat (18/12/2020).
Sementara di Desa Togasa, lanjut Fahmi, jumlah DPT 479, indikasi masalah yang sama seperti di Desa Tutumaleleo dan Desa Salimuli. Kemudian di Kecamatan Kao Desa Kao TPS 01 dengan jumlah DPT 280, indikasi di Desa Kao ini dugaan mencoblos lebih dari satu kali, itu pengakuan dari salah satu pemilih.
Lanjut Fahmi, sementara di TPS 03 Desa Kao dengan jumlah DPT 300, indikasi masalahnya sama dengan di TPS 01, dapat dugaan mencoblos lebih dari satu kali. Kemudian Desa Bailengit Kecamatan Kao Barat, jumlah DPT 377, indikasi masalah pemilih diduga menggunakan undangan milik orang lain, dan Kecamatan Malifu Desa Bobawa indikasi masalah dugaan pemilih mencoblos lebih dari satu kali.
Fahmi mengatakan, sementara di Kecamatan lain, seperti Loloda Kepulauan (Lokep) jumlah data pemilih dalam DPT, indikasi masalahnya adalah saat pleno di tingkat Kabupaten, saksi pasangan Calon Joel-Said, menemukan bukti tidak disegelnya map berwarna coklat hasil dari pleno tingkat Kecamatan, dan keberatan ini sudah dilayangkan pada penyelenggara dan saksi mengambil sikap menolak menandatangani berita acara pleno tingkat Kabupaten.
Jadi kesimpulan kami, malasah ini terjadi hampir sama, oleh sebab itu kubu Jos berkesimpulan terjadi TSM. Dugaan TSM terstruktur, Sistematis dan Masif dihampir semua TPS di Kabupaten Halmahera Utara. Karena itu, Jos akan menggugat di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan yang kami sebutkan beberapa TPS itu. Maka dari itu, Tim Jos sudah merampungkan berbagai bukti-bukti akan disampaikan lewat persidangan.
Dengan bukti-bukti yang ada pihak Joel-Said akan menyajikan dan menyodorkan ke MK. Yakin dan percaya Hakim MK akan mengabulkan. Pungkasnya.**(red/gf)
Tidak ada komentar