Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Polemik Data Peserta Penerima Bantuan Pemerintah Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Thn 2020 di Desa Darame Kecamatan Morsel

MOROTAI, KoranMalut.Co.Id - Perihal : Polemik Data Peserta Penerima Bantuan Pemerintah Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Thn 2020 di Desa Daram...


MOROTAI, KoranMalut.Co.Id - Perihal : Polemik Data Peserta Penerima Bantuan Pemerintah Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Thn 2020 di Desa Darame Kecamatan Morsel, Jumat, (30/10/2020).

Fakta-fakta yang dapat dilaporkan sebagai berikut : Sebagianbesar peserta penerima BPUM Desa Darame kecamatan Morotai Selatan namanya tidak tercantum dalam data saat pembagian nominal bantuan di BRI yang dijadwalkan pada Rabu, 28 Oktober 2020, tidak sesuai dengan jumlah peserta pelaku usaha yang telah didata oleh pemdes dan sudah diserahkan datanya ke PMD sebagaimana usulan. hal ini disampaikan Kades Darame, Margareta Katiandago saat dihubungi via whatsApp, 28/10/20 Pukul : 23.00 wit.

" Saya mau sampaikan bahwa data BPUM untuk desa Darame yg jadwal pencairannya tadi,(28/10/20) adalah data yang dipakai  dari Disperindagkop yg turun langsung ke pelaku usaha tanpa melalui kami di Desa. Mereka tidak pakai data kami, makanya kami tidak mengetahui nama-nama tersebut sebagaimana data yang kami masukkan ke DPMD. Menurut info yang saya terima katanya data itu di verifikasi di pusat", Terangnya.

" Data yang dari desa usulkan dan masuk di DPMD itu org Darame semua.. tapi sayang di data itu cuma ad beberapa nama yg terima bantuan. Krn munkin mereka tdk pakai data kami tapi pkai data yg dari Perindagkop", Sesalnya.

Lebih lanjut Pjs Kades Darame yg biasa disapa "Inang" mengungkapkan bahwa, setelah diperhatikan nama-nama penerima yang ada dalam data Perindagkop kebanyakan bukan warga desa Darame.

" Yang terima pencairan dana tadi itu kebanyakan bukan warga saya tetapi rata-rata org Buton, saya tidak kenal mereka dan nama mereka tidak terdaftar sebagai penduduk desa Darame", Pungkasnya.

"Harapan kami kiranya nama2 yg suda kami usulkan dapat tersalurkan. Dan bila ada pendataan baik dari pihak manapun terhadap masyrakat kami, maka sebaiknya kami dari pemdes juga harus diberitahu. Jangan turun pendataan langsung secara diam-diam setidaknya ada surat untuk kami sebagai penanggung jawab di desa", tutup Inang.

Demikian dilaporkan. (Terlampir Dokumentasi Data Peserta Penerima Bantuan Pemerintah Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Thn 2020 Di Desa Darame Kecamatan Morotai Selatan).**(red/tim).

Tidak ada komentar