Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Ketua Umum FPMB Angkat Bicara Soal Omnibus Law dan Cipta Kerja

MOROTAI, KoranMalut.Co.Id - Ada keganjalan Luar biasa yang terjadi di tengah Masyarakat Minimnya Pemahaman orang Yang Menyamakan Antara omn...


MOROTAI, KoranMalut.Co.Id - Ada keganjalan Luar biasa yang terjadi di tengah Masyarakat Minimnya Pemahaman orang Yang Menyamakan Antara omnibus law dan UU Cipta Kerja Membuat Jutaan orang indonesia di pusat sampai daerah di bikin Katarcis yang berakhir dengan Protes tegas di seluruh penjuru daerah. Pemahaman masyarakat yang menganggap Bahwa omnibus law dan UU Cipta Kerja Merupakan dua Jenis senyawa Kimia yang Sama, Padahal keduanya Justru sangat jauh berbedah ungkap Jul melalui WA selulernya.

Menurutnya Secara Geonologi omnibus law atau omnibus bill adalah penggabungan hukum atau sebuah metode dalam Menyempurnakan aturan, Keberlakukan omnibus law hanyala sebagai Pembentukan Peraturan yang di pakai sebagai metode sementara UU Cipta Kerja Merupakan Prodak dan atau isi yang di hasilkan dari Metode tersebut jadi tidak bisa di samakan

" Seperti Seorang Mahasiswa ia Membuat Penelitian Skripsi dan metode yang di pakai adalah Omnibus Law, sementara UU cipta kerja adalah hasil dari skripsi yang akan di uji oleh para Dosen " begitu sederhananya" Cetus Jul

Lanjutnya Sehingga yang patut di perhelatkan oleh kalangan masyarakat umumnya adalah sebagian dari isi Suptansi "Cipta Kerja" bukan omnibus lawnya, oleh karena itu harus ada satu pemahaman yang mendalam di tengah terbelahnya masyarakat mengenai Omnibus law dengan Cipta Kerja. Tutup jul**(red)

Tidak ada komentar