Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Ketua MPW PRD Malut : Pernyataan Hatari Menyudutkan Gerakan Masa Aksi Omnibus Law

TERNATE. KoranMalut.Co.Id - Tangapan Komite Pimpinan Wilayah Partai Rakyat Demokratik Provinsi Maluku Utara (KPW PRD Malut), tentang pernyat...



TERNATE. KoranMalut.Co.Id - Tangapan Komite Pimpinan Wilayah Partai Rakyat Demokratik Provinsi Maluku Utara (KPW PRD Malut), tentang pernyataan Achmad Hatari yang menuduh Gerakan Mahasiswa dan Buruh di bayar dan di tunggangi. 

Akhir-akhir ini gerakan masa menolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law) mendapat perlawan sengit dari rezim Jokowi. Semua upaya di halalkan untuk membungkam setiap individu/kelompok yang menolak UU Cipta Kerja. 

Buzzer-buzzer pemerintah di gerikan di medsos untuk mengiring opini. Aparat kepolisian mulai menangkap satu persatu orang yang menolak omnibus law dengan berbagai macam dalil ( meyebarkab berita bohong, mengangu ketertiban umum, merusaki fasilitas negara/umum dll) 

Para elit politik juga tidak tinggal diam, salah satunya Achmad Hatari Anggota DPR RI Dapil Maluku Utara (ketua wilayah Partai Nasdem Provinsi Maluku Utara)

Pernyataan Achmad Hatari di salah satu media online kemarin, yang menuduh gerakan mahasiswa dan buruh di bayar dan di tunggangi. Pernyataan-pernyataan yang menyudutkan Gerakan masa (pembunuhan karakter) merupakan metode untuk melemahkan aksi masa. 

"Pernyataan Achmad hatari  melukai/mencedrai gerakan mahasiswa di maluku utara khsusnya dan Gerakan mahasiswa dan buruh di seluruh indonesia"

Menuduh gerakan mahasiswa di bayar tanpa bukti sama saja menyebarkan fitnah. Kita juga bisa menuduh Omnibus Law itu titip untuk memuluskan jalan Oligarki yang Neoliberalisme di indonesia.

Kita ketahui bersama demonstrasi di tangal 6-8  Oktober sebagian besar pendemo mendatangi Kantor-kantor DPRD meminta penjelasan dan tangapan tentang Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Salah satu anggota DPRD Kota Tidore kepulauan yang di datangi oleh pendemo dari LMND, 5 fraksi yang juga menolak Omnibus law termasuk fraksi Nasdem yang di wakili oleh (Mochtar Djumati).

"Sebagian besar anggota DPR RI yang mengesahkan UU saja belum memegang draf fainal UU Cipta Kerja,  bagi kita di suruh datang ke DPRD Untuk minta penjelasan mereka"

Seharus Pak Achmad Hatari selaku anggota DPR RI yang mendukung UU Cipta Kerja,  menjelaskan ke Masyarakat maluku Utara, bahwa UU tersebut tidak merugikan rakayat. Bukan memfitnah gerakan mahasiswa.,Ujar saiful

Partai Rakyat Demokratik (PRD)  beserta Ormasnya secara tegas menolak UU Cipta Kerja, dan akan terus mengkampanyekan penolakan/pembatalan UU Cipta Kerja., Ungkap, Ketua KPW PRD Maluku Utara, Syaiful Amarullah.**(red/km)

Tidak ada komentar