Jakarta. KoranMalut.Co.Id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat secara resmi serahkan Surat Keputusan (SK) B.1-KWK kepada Pasangan ...
Jakarta.
KoranMalut.Co.Id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP)
Partai Demokrat secara resmi serahkan Surat Keputusan (SK) B.1-KWK kepada Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) H. Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba tepatnya di Kantor DPP Partai Demokrat, Rabu, (2/9/2020)Usai menerima SK B.1- KWK Partai Demokrat, Calon Wakil Bupati Halsel, Bassam Kasuba menyampaikan melalui rilisny yang diterima wartawan ini, Rabu (2/9/2020) mengucapkan terima kasih kepada DPC, DPD dan DPP Partai Demokrat atas kepercayaan ini.
“Saya bersama calon Bupati Hi Usman Sidik kembali diberikan dukungan lewat penyerahan SK B.1-KWK oleh DPP Demokrat, dukungan ini menjadi kekuatan Kemenangan Usman-Bassam di Pilkada Halsel,” tandasnya.
Dengan menerima SK B.1-KWK Partai Demokrat, ia mengatakan bahwa sudah lengkap 8 Parpol Koalisi telah memberikan kekuatan kemenangan Usman-Bassam di Pilkada Halsel.
“Dari dukungan Parpol ini, maka sudah lengkap 8 Parpol Koalisi telah memberikan kekuatan kemenangan Usman-Bassam di Pilkada Halsel,” ujarnya.
Untuk diketahui, penyerahan SK B.1-KWK masing-masing Parpol dari 8 Partai Koalisi, hingga jelang pendaftaran di KPU Halsel sudah lengkap. Dari 8 Parpol Koalisi yang meyerahkan SK B.1-KWK tersebut diantanya: PKB, PKS, PSI, PAN, Golkar, PDI-P dan Demokrat, Tutupnya.(Red/km)
Tidak ada komentar