TERNATE. KoranMalut.Co.Id - Pada Periode Semester I atau terhitung dari Bulan Januari sampai dengan Bulan Juni Tahun 2020, Dit Lantas Pold...
Dalam rilisnya, Adip juga membeberkan, bahwa penindakan terbanyak yakni di Sat Lantas Polres Ternate dengan jumlah 2.003 Tilang yang diikuti Sat Lantas Polres Halmahera Utara sebanyak 1.205 Tilang, dilanjutkan oleh Dit Lantas Polda Maluku Utara sebanyak 1.070 Tilang, sedangkan untuk Penindakan Tilang terendah pada semester I Tahun 2020 terdapat di Sat Lantas Polres Halmahera Barat yakni 502 Tilang.
Adip juga menguraikan, jumlah terbanyak juga terdapat di Sat Lantas Polres Ternate yakni sebanyak 1.457 Teguran yang diikuti oleh Sat Lantas Polres Pulau Morotai sebanyak 1.401 Teguran, sedangkan Jumlah Teguran terendah terdapat di Sat Lantas Kepulauan Sula dengan 99 Teguran.
"Terbanyak pada Semester I Tahun 2020 yakni Pengguna Kendaraan Roda Dua (R2) dengan jumlah 8.264 Pelanggar, dengan Jenis pelanggaran tertinggi kendaraan R2 adalah tidak menggunakan Helm yaitu sebanyak 5.670 pelanggaran" Urai Adip
Adip melanjutkan, untuk usia pelanggaran Lalu lintas pada Semester I Tahun 2020 didominasi pada usia 26 s/d 45 Tahun yakni sebanyak 3.874 Pelanggar yang diikuti dengan usia 17 s/d 25 Tahun.
"Sedangkan pendidikan Lalu Lintas Pada Semester I Tahun 2020 didominasi oleh pendidikan SLTA dengan jumlah 5.451 Pelanggar" Tandasnya
Dirinya juga menghimbau, untuk seluruh masyarakat Maluku Utara dalam berkendara agar mementingkan keselamatan diri, Patuhi Aturan berlalu lintas dan Protokol Kesehatan pada Masa Pandemi Covid-19 ini.
"Selalu gunakan masker saat beraktivitas diluar rumah, semoga kita semua terhindar dari segala macam penyakit",tutupnya **(red/km)