DR. Marwan Polisiri SKM. MPh. “ Repidtes tidak bisa mendiagnosis seseorang apakah seseorang positif atau tidak terkena virus corona (Cov...
DR. Marwan Polisiri SKM. MPh. |
KoranMalut.Co.Id - Pukul 22.20 saya di telpon oleh salah satu Sekretaris Camat (Sekcam), beliau menyampaikan beberapa permasalahan lapangan yang sementara mereka rasakan di lapangan, mungkin saja beliau mendapat informasi bahwa hari selasa 7 Juli 2020 saya mendampingi Pak Walikota Tidore Kepulauan Capt. Ali Ibrahim saat menerima KPU Kota Tidore kepulauan dalam rangka mendiskusikan soal Protokol Kesehatan dalam penyelenggaraan Pemilukada 2020.
Dalam diskusi telepon tersebut Sekcam menyampaikan bahwa petugas penyelengara pemilukada Tingkat Kecamatan tidak mau di rapidtes, karena mereka takut akan hasilnya, saya lalu menjelaskan bahwa repidtes tidak bisa mendiagnosis seseorang apakah seseorang positif atau tidak terkena virus corona.
Tetap saja beliau berserikeras bahwa jika dipaksakan maka tidak ada masyarakat yang mau menjadi petugas Pemilukada, saya juga menyampaikan bahwa hal ini juga sempat disinggung saat rapat bersama KPU, dan KPU mengatakan secara teknis bisa di atasi.
Karena Rapidtest pada petugas lapangan merupakan tahap skrining maka konsukuensinya adalah jika ada petugas lapangan Reaktif maka akan dilanjutkan pada pemeriksaan PCR, dan yang bersangkutan wajib karantina, baik mandiri ataupun di tempat karantina yang sudah disiapkan oleh Pemerintah, serta harus segera di cari penganti.
Setelah mendengar penjelasan bukannya menjadi lebih memahami, Sekcam malah mengatakan bahwa justru disitu masalahnya, apakah ada jaminan dalam waktu singkat kita bisa mendapat pengganti, jangan-jangan tidak ada yang mau jadi petugas, Sekcam dengan tegas bilang bahwa “yang ada ini saja tong baku buju kong bagaimana cari ganti”.
Pada Rabu, 8 Juli 2020, saya juga di perintahkan oleh Walikota menghadiri lauching Sibua Fola Pemilu Bawaslu Kota Tidore Kepulauan, yang dihadiri juga Oleh Ketua Bawaslu Propinsi Maluku Utara dan Forkompinda Kota Tidore Kepulauan.
Dalam acara ini saya menyampaikan bahwa, Pemilukada kali ini sangat Istimewa karena dilaksanakan saat Pademic Covid19, dimana kita diuji oleh Allah, untuk dapat melewati ujian ini kita harus banyak berikhtiar, dengan tetap pada protokol kesehatan, Jaga Jarak Aman, Pakai Masker, dan selalu cuci tangan, hindari kerumunan.
Artinya dengan Sibua Fola Pemilu kita bisa mensosialisasi lewat media sosial yang tersedia, terutama pada segneb anak muda, tapi kita juga menghadapi fakta bahwa ada juga saudara-saudara kita yang belum menikmati Internet sehingga untuk mereka kita juga harus siapkan model lain yang berbeda tapi tetap patuh pada protokol kesehatan.
Apalagi saat ini ada beberapa Ilmuan telah mendesak WHO untuk merubah beberapa protokol kesehatan terkait penyebaran Virus Covid19, yang dapat menyebar lewat udara.
Problem-Problem yang dihadapi
Problem-problem yang dihadapi KPU dan Bawaslu saat ini harus di sikapi dengan hati-hati karena sangat berpotensi menghambat pelaksanaan pemilukada 2020, kita semua menginginkan pemilukada yang berkualitas, tentunya harus di laksanakan dengan cara berkualitas, cara berkualitas sangat ditentukan oleh petugas yang berkualitas, baik Jasmani dan rohani.
Petugas berkualitas akan memberikan rasa aman pada pemilih, sebab pemilih yang di hantui rasa takut akan mengurungkan niatnya menyalurkan pilihan politiknya, yang pada akhirnya akan mempengaruhi partisipasi pemilih, Partisipasi yang rendah menunjukkan kualitas demokrasi Bangsa Indonesia, Demokrasi yang buruk melahirkan pemerintahan yang buruk, karena pemimpin pemerintahan lahir dari kualitas pemilukada yang penuh rasa takut Covid19.**(red)