Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

PT.EFI Gulo, Langgar 8 Poin Kesepakatan Suku Boeng

HALUT. KoranMalut. Co.Id -  Masyarakat adat Suku Boeng wilayah Kao, Meminta PT. EFI agar segera merealisasikan anggaran dari permintaan ke...

HALUT. KoranMalut. Co.Id - Masyarakat adat Suku Boeng wilayah Kao, Meminta PT. EFI agar segera merealisasikan anggaran dari permintaan kesepakatan masyarakat adat dan pihak Perusahaan melahirkan 8 poin antara Suku Boeng dan pihak perusahaan, Jumat (03/07/2020).

PT.EFI Gulo, Belum Merealisasi Anggaran hasil kesepakatan 8 Poin Permintaan Masyarakat Adat Suku Boeng, sampai saat ini, Kesepakatan suda terbangun, Namun hasilnya Nihil,

Ebenezer Bitjara, Kepada wartawan KoranMalut.co.id , Salah Pengurus pemerhati adat Halut menjelaskan bahwa, PT. EFI Gulo Sampai saat ini belum juga merealisasi anggaran 8 poin permintaan masyarakat adat suku boeng padal itu semua sesuai dengan hasil kesepakat dalam rapat bersama diantaranya camat kao, kao utara, ketua adat se boeng, seluruh kades kecamatan kao dan kao utara pada tahun 2019 sudah hampir satu tahun. Ungkapnya.

Lanjut padahal dari 8 poin tersebut adalah kepentingan umum serta target pengembangan adat istiadat di jajirah bumi kao.

Hasil kesepakatan yang melahirkan Delapan point tuntutan masyarakat adat tersebut di antaranya, :
1. Dana pengembangan dan pelestarian adat tahap dua
2. Pembagian pakaian adat
3. Penerimaan karyawan di  
Penerimaan karyawan di PT. EFI gulo
4. Kerja sama APLITA dengan dewan adat suku boeng
5. Persiapan pengresmian rumah adat suku boeng
6. Pembangunan rumah adat di setiap desa di wilayah suku boeng
7. Keterlibatan dewan adat dalam perayaan 17 agustus 2019
8. Penyerahan dokumen sejarah dan keberadaan suku boeng dari dewan adat setiap desa di wilayah suku boeng.

Ebenezer berharap agar pihak perusahaan PT. EFI Gulo bisa secepatnya merealisasikan aggaran dari delapan poin kesepakatan tersebut Tutupnya.**(Red/Km)