HALUT. KoranMalut.Co.Id - Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia Timur Makassar (UIT), Safril Djadir. Angkat bicara melihat kondisi...
Beberapa tahun sebelumnya hingga sekarang ini selalu saja masyarakat mempertanyakan Anggara 1% itu namun tidak pernah ada jawaban dari Pihak NHM atau TIM CSR hingga menghasilkan reaksi Amara masyarakat lingkar tambang sampai harus turun di jalan demo dengan berbagai tuntutan hingga transparansi anggaran namun tidak ada keterbukaan dana tersebut.
Beberapa hari yang lalu terjadi juga demonstrasi di depan PTNHM dan berbagai tarik menariknya tuntutan dan tawaran antara Mahasiswa pemuda lingkar tambang dan Keterwakilan NHM dan bupati Halmahera Utara sehingga mengambil keputusan menyelesaikan di Gedung DPRD HALUT namun di sana tidak juga melahirkan keputusan atas tuntutan masyarakat lingkar tambang karena data yang di bawa oleh keterwakilan PTNHM itu tidak ada, sehingga kami mengaggap NHM mempermainkan masa aksi yang memperjuangkan aspirasi masyarakat lingkar tambang dan sesali terhadap pemerintah Daerah yang tidak serius mengawal aspirasi masyarakat.
Saya menilai bahwa ini ada ketimpangan di dalamnya ada yang di tutup tutupi dari masalah dana 1% tersebut yang sampai pada hari ini pemerintah sendiri pun tidak mengetahui. Kata Safril
" Padahal kewajiban perusahaan itu tertuang dalam UU No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, UU Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanamam Modal dan PP Nomor 47 tahun 2012 tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas." Bebernya
Maka saya beranggapan pemerintah Halut lemah tidak tegas dalam mengawasi PTNHM. Dalam keperintahan Bupati Frans Maneri hingga pada saat ini tidak tuntas memperjuangkan Hak Masyarakat Lingkar Tambang dan saya menilai lemah karena yang di mana orang nomor satu di Halut tidak mengetahui berapa dana 1% yang sementara perusahan tersebut beroperasi dalam daerah ke Pemerintahannya.
Saya menyarankan Bupati harus tegas! dan DPRD HALUT segera membuat PERDA yang mengatur tentang Dana CSR sehingga ini menjadi acuan dan ada keterbukaan anggaran Pendapatan Perusahaan 1% dari PT.NHM untuk Masyarakat lingkaran Tambang, Tuturnya.**(red/km).