Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Pelantikan dan Pengukuhan Empat Sangaji Kao di Keraton Kesultanan Ternate

TERNATE. KoranMalut.Co.Id - Pelantikan Empat Sangaji yang terdiri dari Sangaji Pagu, Towiliko, Modole dan Boeng wilayah Kao, Kabupaten Ha...

TERNATE. KoranMalut.Co.Id - Pelantikan Empat Sangaji yang terdiri dari Sangaji Pagu, Towiliko, Modole dan Boeng wilayah Kao, Kabupaten Halmahera Utara telah sah karena sudah resmi dilantik atau dikukuhkan secara adat oleh Kesultanan Ternate melalui Jo Gugu (Perdana Menteri) Kesultanan Ternate, H.Mochdar Mustafa di pendopo Kedaton Kesultanan Ternate di Bukit limau jalan Sultan Khairun, Kelurahan Soa-sio, Ternate Utara, Ternate, Maluku Utara. (Malut), (03/07/2020).
Jo Gugu H.Mochdar Mustafa mengatakan bahwa ke empat Sangaji yakni Simon Toloa (Sangaji Pagu), Zulkifli Tukang (Sangaji Tuwiliko), Habel Tukang (Sangaji Modole) dan Jozua Kotjoba (Sangaji Boeng) sah sebagai pemegang wilayah Kao,Kabupaten Halut karena sudah dilantik dan diresmikan oleh Kedaton kesultanan Ternate.

" Saya (Jo Gugu ) hanya mengakui mereka yang sudah dilantik sebagai Sangaji di wilayah Kao, Halut dan tidak ada yang lain karena sudah disahkan melalui surat Kedaton Kesultanan Ternate,” katanya yang di dampingi oleh pangeran Kesultanan Ternate Hidayat Mudaffar Syah (Ova Dayat).
Jo Gugu menjelaskan bahwa kendati ini adalah kewenangan dalam mengukuhkan dan melantik ke empat Sangaji ini sebagai perwakilan dari Kesultanan Ternate untuk dapat menangaungi dan mensejahterakan warganya di Kao, Halut namun semua ini masih dalam Kesatuan Negara Republik Indonesia (NKRI) yang kita cintai ini.

"Pengukuhan dan pelantikan ke IV Sangaji ini sebagian dari Kesultanan Ternate yang tetap berada di wilayah NKRI," Tegasnya.

Sementara itu, Dominggus Isak Bitjara, juru bicara (jubir) empat Sangaji yang baru dilantik ini menjelaskan bahwa mereka sangat bersyukur sudah menjadi perwakilan Kesultanan Ternate yang Sah di Wliayah Kao, Halut ini, sehingga warga atau masyarakat yang dipimpinnya tidak ragu lagi.
"Berkaca dari beberapa waktu lalu ada yang mengaku atau mengklaimsebagai Sangaji Pagu namun ke tidak punya keabsahan surat dari Kesultanan Ternate dan tidak pernah dilantik atau dikukuhkan  secara adat Kesultanan Ternate,sehingga membuat kekisruhan di wilayah Kao, Halut Tersebut," jelasnya.

Domingus menerangkan bahwa ke empat Sangaji ini akan mengemban amanat Kesultanan Ternate untuk meneruskan adat istiadat Kesultanan Ternate yang di junjung tinggi dan dapat mensejahterakan masyarakat yang dipimpin oleh ke empat Sangaji tersebut.

"Amanat dari Kesultanan Ternate harus dijalankan oleh ke empat sanggaji ini karena mereka sudah dikukuhkan dan dilantik secara adat sehingga tidak ada lagi yang mengaku ngaku sebagai Sangaji di wilayah Kao, Halut tersebut,” terangnya.**(red/min)