Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Operasi Bina Kusuma II 2020, Selama 15 Hari, Polda Malut Temukan Sejumlah Masalah

TERNATE. KoranMalut.Co.Id -  Kepolisian Daerah (Polda) Maluku utara (Malut) gelar operasi Bina kusuma II tahun 2020 dengan tujuan memimali...

TERNATE. KoranMalut.Co.Id -  Kepolisian Daerah (Polda) Maluku utara (Malut) gelar operasi Bina kusuma II tahun 2020 dengan tujuan memimalisir terjadinya tindak kriminal yang dilakukan preman Premanisme Serta adanya penyakit masyarakat lainya di tengah pandemi covid-19. Serta meghimbau kepada seluruh komponen masyarakat untuk selalu waspada terkait penularan Covid-19 dengan melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan., Rabu, (22/07/2020).

Operasi bina kusuma II juga bertujuan mencegah dan menangkal aksi-aksi premanisme seperti penjarahan, pembegalan, dan pencurian yang dapat menganggu stabilitas kamtibmas. Agar  memberikan dampak positif terhadap lingkungan terutama dalam peningkatan citra polri dimata masyarakat dan mendorong kesadaran hukum  masyarakat akan pentingnya Kamtibmas Yang kondusif.

Berdasarkan Pres Release yang diterima Koran Malut.Co.Id Selasa, (21/7/20), Operasi Bina Kusuma II tahun 2020 yang digelar  selama lima belas hari terhitung mulai tanggal  06-20 juli 2020 itu, Polda Maluku utara kembali menenukan sejumlah masalah.

Yakni, Telah diamankan 24 Orang Pemuda Pelaku Miras, 25 Pemuda/i Razia Prostitusi dan selanjutnya barang bukti dan  para pelaku diamankan ke Mapolda untuk dilakukan pendataan identitas diri,serta dibuatkan surat pernyataan untuk di bina melalui metode agama oleh tim gerak revolusi mental (TGRM) Polres Ternate.

"Jumlah Miras yang diamankan 6 galon, 2 Botol, 281 Kantong Cap tikus, 60 liter 2 Botol Saguer , 3 Botol Bir putih, 1 Botol Bir Hitam dan 1 Toples Captikur Rendaman Akar". Ungkap KabidHumas Polda Malut AKBP Adip Rojika  S.I.K. M.H. Melalui Pres Release

Selain Itu, Telah dilakukan koordinasi antara Direktorat Binmas Polda Maluku Utara dengan Dinas Perhubungan Kota Ternate dalam upaya memeberi solusi kepada oknum pelaksana parkir illegal untuk diberikan kewenangan berupa surat tugas dari Dinas Perhubungan guna melaksanakan pengutan tarif parkir secara legal.

Lanjutnya, Telah Terjalinya komunikasi antara Direktorat Binmas Polda Maluku Utara dengan para pengelola Hotel/Penginapan untuk selalu memberi nformasi kepada petugas kepolisian terkait dugaan adanya pengedaran barang illegal dan penyakit masyarakat lainya.

Kata dia, adanya dukungan dan partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung petugas kepolisian untuk mewujudkan kamtibmas di wilayah Polda Maluku Utara.**(red/km)