Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Karyawan CV. Karya Pagu Gelar Aksi Dukungan PT.NHM

HALUT. KoranMalut.Co.Id - CREW S20KP CV. KARYA PAGU yang saat ini merupakan vendor PT.Nusah Halmahera Minerals, hari ini (09/07) menggelar...

HALUT. KoranMalut.Co.Id - CREW S20KP CV. KARYA PAGU yang saat ini merupakan vendor PT.Nusah Halmahera Minerals, hari ini (09/07) menggelar aksi damai mendukung PT. Nusa Halmahera Minerals yang saat ini sahamnya telah diambil alih oleh PT. Indotan Halmahera Bangkit. Aksi tersebut dilkasankan di areal PT.NHM

Salah satu Crew S20KP karyawan CV. Karya Pagu dalam aksi tersebut, Abednego Lasa Mengatakan, “Aksi ini digelar dengan pemasangan spanduk atau baliho ini guna menepis issue bahwa PT. Indotan Halmahera Bangkit yang mempercayakan orang lokal untuk menjadi KTT tidak memperhatikan kesejahteraan masyarakat lingkar tambang dan secara sepihak menerima karyawan”.
Abednego melanjutkan, “Ini keliru, kami pada tanggal 31 mei 2020 sudah putus kontrak dari salah satu kontraktor yang menjadi mitra kerja di PT. Nusa Halmahera Minerals, dan kami menghadap Pak. Amiruddin Hasyim sebagai KTT untuk mengeluh akan nasip kami 20 Orang Kariawan Lokal, dan Puji Tuhan kami diterima untuk bekerja di CV.Karya Pagu, Ini adalah kesaksian kami atas kepedulian dan niat tulus PT. Nusa Halmahera Minerals yang kepemilikan saham baru Pak Hi. Robert Nitiyudo”, Tutur Abednego kepada KoranMalut.Co.Id.

Abed juga menambahkan,  aksi ini untuk mendukung sepenuhnya PT. Nusa Halmahera Minerals beserta strukturnya untuk tetap beroperasi , karena struktur perusahaan adalah kewenangan mutlak pemegang saham PT. Indotan Halmahera Bangkit yang patut dihargai karena sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan pada Pasal 32 ayat (2), Pasal 35 ayat (1), Pasal 153 ayat (1) huruf (i), dan Undang-undang Republik Indonesia nomor 4 tahun 2009 yang telh direfisi menjadi Undang-Undang nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara pasal 106”.

Abednego juga menyentil soal penempatan jabatan di PT. NHM saat ini, ia mengatakan, “Bagi kami, penempatan dipercayakan Pak Hi. Robert Nitiyudo terhadap tenaga kerja Lokal Maluku utara, seperti  Ir. Amirudin Hasyim, Abujan Abd Latif, ST,.MT dan Handset Piter Lasa, SIP adalah wujud amanat undang-undang”, Pihaknya juga merasa bangga dan memberi apresiasi terhadap Hi Robert Nitiyudo beserta, Strukturnya yang dianggap memiliki kompeten dan niat yang tulus untuk saling bekerja sama dengan Masyarakat Lingkar Tambang.

Sekedar informasi, PT. Indotan Halmahera Bangkit yang dikuasai Hi Robert Nitiyudo merupakan perusahaan baru yang mengambil alih saham Newcrest, Abednego juga berharap, sesama anak lokal kita saling menghargai dan juga saling mendukung akan perusahaan ini yang mana mempercayakan anak-anak lokal Maluku Utara bisa menduduki struktur penting di PT.NHM”. Tutup Abed.**(red/km).