Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Julius : Mesin Partai Siap Menangkan FM Mantap

TOBELO. KoranMalut.Co.Id - Surat keputusan rekomendasi berupa Formulir model BI KWK Partai Demokrat Rabu (01/07) akhirinya berlabu ke Baka...

TOBELO. KoranMalut.Co.Id - Surat keputusan rekomendasi berupa Formulir model BI KWK Partai Demokrat Rabu (01/07) akhirinya berlabu ke Bakal pasangan calon (Bapaslon) Frans Manery Muhlis Tapi Tapi (FM Mantap). Hal ini dibuktikan dengan secara resmi Ketua umum DPP Demokrat Agus Harimurti Yhudoyono menyerahkan rekomendasi ke Muhlis Tapi Tapi. Bertempat Jakarta Kantor Pusat Partai Demokrat. Rabu, (01/06/2020)
     
Penyerahan SK rekomendasi secara resmi ke Bapaslon FM Mantap oleh Ketua Umum DPP Demokrat itu juga didampingi Ketua DPD Demokrat Provinsi Maluku Utara (Malut) Hendrata Teis, maka seluruh mesin partai tingkat DPC Demokrat Halut wajib memenangkan pasangan FM Mantap pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020," Iya Rekom sudah keluar di tangan petanana, artinya semua mesin partai ditingkat DPC hingga kecamatan hingga tingkat desa wajib memenangkan FM Mantap pada Pilkada 2020," Ungkap Julius.
   
Saat ditanya terkait rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bappilu DPP Demokrat ke petahana menyalahi mekanisme penjaringan dan mengabaikan usulan DPC Demokrat Halut yang mengusulkan Hariyanto Tantri Kasman H Ahmad (Cun Kasman), Ony Pulo Ponsen Sarfa (Ony Ponsen), dan Joel Wogono Said Badjak (Joel Said) dicuek oleh Bappilu DPP Demokrat dibantah oleh Julius. Bantahan itu, Julius menegaskan bahwa penyerahan SK Rekomendasi sudah sesuai mekanisme penjaringan diinternal partai. Untuk itu seluruh Kader wajib patuh pada putusan Bappilu DPP Demokrat," Apapun kita harus patuh pada putusan Bappilu DPP Demokrat karena sudah resmi diserahkan rekomendasi oleh Ketua Umum DPP Demokrat ke FM Mantap," Tuturnya.
   
Sementara Muhlis Tapi Tapi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Rekomendasi sudah ditangan FM Mantap yang diserahkan lansung oleh Ketua Umum DPP Demokrat," saya sendiri yang menerima SK Rekom  itu dikantor DPP Demokrat yang diserahkan lansung oleh Ketua Umum, dan didampingi Ketua DPD Demokrat Hendrata Teis, untuk itu kami serahkan semua ke DPC untuk mengambil sikap atas keputusan DPP," Kata Muhlis.
   
Sementara Ketua Bappilu DPC Demokrat Halut Janlis Kitong mengatakan bahwa SK Rekomendasi yang dikeluarkan DPP itu wajib di amankan. Tak hanya itu, seluruh Kader ditingkat DPC harus bergerak untuk memenangkan FM Mantap sesuai keputusan DPP mengeluarkan SK Rekomendasi," Seluruh Kader Wajib mengamankan keputusan Rekomendasi dari DPP, dan itu ke FM Mantap sudah final, maka seluruh kader partai di Halut siap menangkan FM Mantap," Tegasnya.
   
Janlis juga menanggapi tuduhan liar dari Sekretaris DPC Halut yang mengatakan SK Rekom ke FM Mantap menyalahi mekanisme karena pendaftran FM Mantap tidak melalui DPC itu tidak benar. Pendaftaran FM Mantap menurut Janlis sudah sesuai mekanisme penjaringan Partai, sebab FM Mantap didorong oleh DPD Demokrat Provinsi Malut untuk mendaftar ke Demokrat. Bahkan pihak DPP Demokrat sendiri sudah mengeluarkan instruksi kepada DPD Demokrat Malut untuk berkoordinasi dengan Ketua DPC Halut, oleh sebab itu, Ketua DPC Julius mengiyakan FM Mantap mendaftar, bahkan Ketua DPC Demokrat sudah menyerahkan ke DPP," Tidak benar jika SK rekom ke FM Mantap itu menyalahi mekanisme, saya berharap seluruh kader DPC Demokrat harus patuh pada putusan DPP karena itu suda final, untuk memenangkan FM Mantap kita Demokrat akan menunggu hasil rapat koalisi partai pengusung agar ada pembagian tugas, sudah saatnya kita harus menang di Pilkada tahun ini," Tutup Janlis.**(red)