TERNATE. KoranMalut.Co.Id - Aksi Aliansi Mahasiswa Lingkar Tambang di PT.NHM ternyata menuai protes dari Lembaga Adat Suku Pagu yang juga...
Pihaknya mengangap aksi itu hanya membuat keributan dan keresahan masyarakat dan suku Pagu di wilayah lingkar Tambang dan wilayah operasional PT.NHM. "kami menyikapi aksi itu hanyalah membuat keributan dan keresahan", Kata Yunus.
Atas keresahan itu, Yunus juga mendesak agar pemwrintah pusat dapat turun tangan untuk membantu menyelesaikan polemik ini dengan mengeluarkan regulasi yang mengikat PT.NHM dalam hal memperkecil wilayah yang termasuk dalam lingkar tambang yang selama ini menerima bantuan faei PT. NHM. "Masyarakat adat Suku Pagu kami mendesaka kepada Pemerintah Pusat agar dapat mengeluarkan regulasi untuk PT.NHM bisa memperkecil Wilayah untuk memberi bantuan terhadap masyarakat lingkar tambang". Desak Yunus.
Atas nama masyarakat adat Pagu, Yunus juga berani mngusulkan, agar dibatasi hanya dua Kecamatan, jangan lagi disebut lima kecamtan yaitu kecamatan Malifut dan Kao Teluk. Ia juga mencontohkan seperti PT. Freport yang begitu besar tapi hanya satu kecamatan, (21 desa ) sedangkan NHM begitu kecil wilayahnya tapi bantuan begitu besar.
Yunus juga mengatakan, "masyarakat adat yang tidak ikut berpartisipasi untuk menjaga wilayah keamanan oprasional PT.NHM, kami masyarakat adat Pagu akan keluar dari empat suku, kami tetap mengklaim bahwa wilayah adat Suku Pagu. "Kami akan keluar dari empat Suku karena kami melihat dengan pandangan mata tidak kerja sama sedangkan menurut Fanyira Pagu empat sangaji sudah ada kerja sama tapi ternyata lembaga Adat lain menutup mata". Beber Yunus pada Koran Malut.**(red/km).