Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Tepis Isu Tidak Bisa Cabup di Haltim, Kuasa Hukum Welhelmus Sebut Wacana Liar

TERNATE. KoranMalut.Co.Id - Bakal Calon Bupati (Balon) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Welhelmus Tahalele pada Pemilihan Kepala Daerah...

TERNATE. KoranMalut.Co.Id - Bakal Calon Bupati (Balon) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Welhelmus Tahalele pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020, menyikapi isu tidak dapat mencalonkan diri sebagai Calon Bupati karena di anggap mantan Narapidana (Napi).

Tim Hukum Welhelmus Tahalele FASTU LAW FIRM & ASSOCIATE (FADLY S. TUANANY, SH) dalam konfrensi persnya mengatakan sebagai tim kuasa hukum mempertegas Welhelmus Tahalele bisa mengikuti Pilkada 2020 di Kabupaten Haltim. Selasa, (30/06/2020)

Menurut Fadli, pihaknya telah menyurat ke Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesi (KPU RI) mengenai status Welhelmus Tahalele akan tetapi, KPU RI hanya memberi jawaban, yang sifatnya normatif. Seluruh ketentuanya mengarah paka PKPU NO 1 Tahun 2020, tentang putusan Mahkama Konstitusi (MK)

Fadli menegaskan, Welhelmus Tahalele tidak di hukum di atas lima tahun, tetapi hanya di hukum empat tahun, dan hanya menjalani masa hukumanya hanya dua tahun tiga bulan. Kami juga telah melakuka kajian tentang isu yang beredar, menurutnya hanyalah wacana liar.

“Beliau tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh hukuman tetap, karena melakukan tindak pida yang di ancam lima tahun penjara atau lebih, beliau tidak sampai di posisi itu,” Jelas Fadli S. Tuanany didampingi Syafrin S Aman. Risky Tehupelasury, dan Sulardin Buton. Senin (29/06/2020)

Fadli Mengatakan, jika kedepanya beberapa partai yang mencalonkan Welhelmus Tahalele sebagai Calon Bupati di Kabupaten Haltim, Welhelmus Tahalele sebagai kandidat terkuat dan bisa mengimbangi Petahana saat ini.

“Itulah ketakutan yang ada, sehingga munculnya wacana saat ini, jadi kami pertegas pada Pilkada 2020 ini, beliau bisa dan siap mencalonkan diri sebagai Bupati Haltim,” Cetusnya.

Saat ini kata Fadli, Balon Welhelmus Tahalele sedang melakukan lobi Partai, dan setelah pendaftaran di KPU Kabupaten Haltim, di lihat perkembanganya seperti apa, di terima sebagai Calon Bupati (Cabup) atau tidak.

“Saat ini, beliau masih melobi partai-partai besar, dan setelah pendaftaran kita lihat seperti apa, tapi pada prinsipnya kami akan menempuh jalur itu, karena ini menyangkut hak politik beliau, karena hak politik beliau tidak di cabut,” Jelasnya.

Sementara itu Balon Bupati Haltim mengatakan demi nama baik keluarga dan nama baik dirinya maupun kepentingan masyarakat Haltim, peraturan memperbolehkan dirinya bertarung di Pilkada 2020 ini, dirinya siap maju bertarung.

“Jika peraturan ini memperbolehkan saya maju bertarung, saya siap bertarung, yang saya ingin maju bertarung, karena saya tahu persis dukungan masyarakat,” ucapnya.

Anggota DPRD Provinsi Malut itu bilang, survei dari beberapa partai besar hasilnya dirinya tertinggi dari Balon di Kabupaten Haltim.

“Hasil survei dari beberapa Partai besar, saya lebih tinggi dari semuanya, itu yang membuat saya lebih bersemagat untuk maju pada Pilkada ini,” Tutupnya.**(red)