KoranMalut.Co.Id - Pemerintah Daerah Provinsi maupun Kabupaten/kota di Maluku Utara dengan berbagai surat edaran yang dikeluarkan untuk me...
Namun, hari ini kita digegerkan lagi dengan pulangnya beberapa orang TKA perusahaan tambang yang beroperasi disalah satu kabupaten di Provinsi Maluku Utara. Para TKA dengan mudah pulang, seakan-akan kondisi Maluku Utara dalam keadaan stabil dan tidak terjangkit Covid-19.
Perlu diketahui, hasil konfirmasi dari HMI Cabang Ternate dilapangan ternyata para TKA tersebut berasal dari Perusahaan IWIP yang beroperasi di Weda Kabupaten Halmahera Tengah. Ini merupakan sebuah pembohongan terhadap masyarakat Maluku Utara, kita telah dibodohi. Masyarakat disuruh diam dirumah, tapi para TKA dibiarkan lolos untuk pulang.
Pulangnya TKA tersebut dimulai dari kabupaten Halmahera Tengah ke Sofifi barulah menuju di Ternate. Pemerintah kita hanya berani melarang masyarakat asli Maluku Utara pada umumnya untuk bepergian, tapi terlihat sangat takut melarang para TKA bepergian ditengah Covid-19 ini. Ada apa dengan Pemerintah Daerah Maluku Utara saat ini, sehingga terkesan sangat takut dengan para TKA?
Kalau seperti ini, maka kami sebagai masyarakat merasa dibohongi. Karena hanya masyarakat kecil yang dilarang bepergian, sementara TKA dari IWIP dibiarkan begitu saja. Kami masyarakat hampir sudah tidak lagi menaruh kepercayaan terhadap pemerintah Maluku Utara.
Jangan lagi ada skenario, kalau mau serius untuk memutuskan mata rantai Covid-19. Masa kami rakyat kecil dipaksa untuk ikuti edaran sementara TKA IWIP dibiarkan, Pemerintah Daerah Maluku Utara jangan buat masyarakat semakin bingung dan jangan lagi munculkan hal-hal aneh seperti ini.
Maluku Utara saat ini kita tahu bersama, angka pasien Covid-19 makin bertambah. Makanya, pemerintah jangan setengah hati memutuskan mata rantai Covid-19. Terbukti TKA dibiarkan bepergian dan masyarakat asli Maluku Utara pada umumnya dipaksa jangan keluar rumah dan bepergian, ini kesalahan Pemerintah Daerah Maluku Utara yang sengaja dibuat-buat.**(red)