Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Mahasiswa Audens Dengan Pemda Halut Dan DPRD, Terkait 7 Poin Tuntutan

HALUT. KoranMalut.Co.Id - Rapat Dengar Pendapat Antara Aliansi Mahasiswa Lingkar Tambang dengan Pemda (Halut) dan Dewan Pimpinan DPRD kab...

HALUT. KoranMalut.Co.Id - Rapat Dengar Pendapat Antara Aliansi Mahasiswa Lingkar Tambang dengan Pemda (Halut) dan Dewan Pimpinan DPRD kabupaten Halmahera Utara (Halut) Terkait dengan Tuntutan Aksi masyarakat lingkar tambang beberapa hari yang lalu. Rabu, (24/06/2020).

Audiens DPRD, Pemda, PT.NHM dan Mahasiswa Belum Membuahkan Hasil
Semenjak aksi mahasiswa di PT NHM Senin 22 Juni 2020, yang berjumlakan 500 massa mahasiswa  dan Pemuda berujung pada Keputusan Untuk mengikuti Audiens Di Gedung DPRD.

Audiens yang di Fasilitasi Oleh Pemerintah Daerah dan DPRD tersebut, tidak membuahkan hasil yang maksimal. pasalnya mahasiswa berharap dengan di arakan untuk mengikuti Audiens tuntutan mereka dapat terealisasikan tetapi lagi lagi tidak terjawab.
7 Point tuntutan Mahasiswa yakni:
1. Bangun Asrama mahasiswa di setiap kota studi
2. Pemberian Bantuan pendidikan tanpa Batasan semester
3. Kejelasan tentang Bajad Desa di Lima Kec.
4. Transparansi pengunaan Dana 1%
5. Kejelasan tentang pemberian honor dukun terlati dan guru honorer
6. Berhentikan sementara aktivitas tambang selama Pendemo covid 19
7.menyampaikan laporan kelestarian lingkungan.

Dari ketuju point diatas, diskusi dimulai dari point ke 2 yanki pemberian bantuan pendidikan tanpa batasan semester.
 Dasar pikirnya bahwa ketika pemberian bantuan pendidikan di batasi pada semester delapan(8) maka akan bermasala bagi para mahasiswa yang jurusan Teknik bahkan kedokteran yang sepanjang pengalaman akademiknya selelai di atas 8 bahkan 12 semester. Untuk itu kami sebagai mahasiswa menegaska bahwa pemberian bantuan pendidikan tanpa batas.

Menanggapi hal itu, Hansed Lasa selaku manajer CSR menawarkan pemberian bantuan batas di semester 10. Tak di terima secara cuma cuma, mahasiswa tetap bertahan dengan tuntutan mereka.

Rapat yang dipimpin lansung oleh Ketua komisi Dua tersebut berlangsung cukup lama. Kuran lebih pukul 11.20 dimulainya hingga pukul 15. 45  (5 jam) yang hanya di bahas satu point'  pembahasan  dari 7 point' tuntutan.

Tarik ulur pendapat semakin tak terhentikan. Sala satu Anggota Dewan Dapil Tiga Yusri Bailusi memberikan tawaran terkait point' yang didiskusikan adalah di klasifikasikan berdasarkan Jurusan.  Saran ini di terima baik oleh mahasiswa karena satu pint penting yang sama dengan pamahaman mahasiswa adalah soal batasan semester untuk S1 adalah 14 semester.

CSR melalui Hansed Lasa lansung menanggapi hal tersebut dengan meminta pimpinan rapat untuk pending 5 menit agar dapat berdiskusi dengan rekan kerjanya.

Pending di cabut, dan lansung di tanggapi oleh Hansed Lasa. Bahwa kalau diberikan bantuan pendidikan hingga mahasiswa yang lama studinya 14 semester maka akan menggangu pembiayaan pada program pendidikan yang lainnya.

Tak tahan tanggapa n tersebut, Elserince porotjo lansung menanggapi bahwa pembiayaan bantuan pendidikan telah di sepaki yang anggarannya itu untuk S1 3jt dan S2 6jt tidak akan berpengaru pada pembiayaan program pendidikan lainnya. Belum lagi program ini berlaku untuk 1 tahun dan akan di evaluasi kembali.

Tarik ulur pendapat ini tidak berkunjung pada solusi yang maksimal. Akhirnya diskusi diambil alih oleh pimpinan sidang dengan menunda audiens tersebut haingga di Hari Kamis mendatang.