TOBELO. KoranMalut.Co.Id - Kasus dugaan penggelapan kasus bantuan pengadaan speadboad Ngoara Mabeno Kecamatan Loloda Kepulauan Kabupaten ...
Muhammad Konoras yang biasa dikenal Konoras itu menilai, lambtanya penanganan kasus pengadaan speadboad atas bantuan dari Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (KDPDT) yang diperuntukan untuk kebutuhan masyarakat Loloda Kepulauan sebagai akses antara pulau dikhawatirkan pelaku kerap menghilangkan alat bukti pendukung lainnya,"lambatnya penanganan kasus pengadaan speedboad pada Pemda Kabupaten Halut itu, dikhawatirkan terjadi penghilangan terhadap alat bukti pendukung lainnya.
Sebab kasus ini sudah terjadi pada 2013 lalu. Jika tidak segera dikakukan upaya upaya paksa lainnya termasuk melakukan tindakan hukum penyitaan , mala dikhawatirkan tindakan penyelidikan olh Penyelidik Polres Halut akan sia sia," Ungkap Konoras Rabu (03/06).
Menurut ia, Terkait kasus korupsi sebagai delik murni tidak perlu ada pengaduan dari masyarakat. Tetapi begitu diketahui oleh Polisi maupun Jaksa baik melalui informasi Intelejen, Pers atau surat kaleng pun tanpa harus menunggu laporan, Polisi segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus tersebut,"kasus korupsi tidak perlu ada pengaduan atau laporan dari masyarakat, tetapi begitu diketahui oleh polisi atau jaksa baik melalui informasi intelijen maupun informasi dari pres bahkan surat kaleng sekalipun, Polisi dan Jaksa tanpa harus menunggu laporan suda harus segera melakukan penyelidikan dan penyidikan,"Jelas Ko Ama.
Advokad handal di Maluku Utara itu berharap, bahwa dirinya masih punya keyakinan besar dengan sikap dan kemauan besar serta kemampuan Kasat Reskrim Polres Halut AKP Rusli Mangoda mampu mengungkap kasus speadboad secara proposional dan profesional, keyakinan Konoras itu, lantaran Konoras sudah mengenal betul kemampuan Kasat Reskrim mengungkap kasus korupsi waktu beliau bertugas di Polda Malut,"Saya berharap dan masih punya keyakinan besar dengan sikap dan kemauan serta kemampuan kasat Reserse Polres Halut Rusly Mangoda, SH MH , pasti bisa mengungkap kasus ini secara profesional dan profesional ,karena saya sudah kenal dan tau tentang kemampuan beliau atas pengungkapan kasus kasus korupsi waktu beliau bertugas di Polda dulu, saya selalu mendukung kerja kerja beliau dalam mengungkapkan kasus korupsi yang begitu sulit tapi dengan kemampuan sumber daya beliau pasti terselesaikan dengan baik dan profesional terhadap kasus Speadboad Ngoara Mabeno" Harapnya.**(red/km)