HALUT. KoranMalut.Co.Id - Musyawarah Adat Bersama empat suku, Suku Boeng, Pagu, Kao dan Modole, Nomor : 04/MAB -BPKM/Kpts/IV/2020. Tersel...
Perwakilan pimpinan Sidang Musyawarah dari ke empat suku yakni suku Boeng Dominggus Isak Baitjara, Suku Pagu, Yeni Betek, Suku Kao Jemi Bitimo, suku Modole Erwin Timilong Masing-masing di tunjuk sebagai pimpinan sidang dari empat suku adat.
Musyawarah Dengan Tema : "Eksistensi Kesultanan Ternate dalam Sistem Tata Negara Republik Indonesia", yang di hadiri oleh tamu undangan dari berbagai elmen Masyarakat Adat yang ada di Halmahera Utara.
Surat Keputusan Musyawarah Adat bersama Suku Boeng, Pagu, Kao, dan Modole Nomor : 04/MAB-BPKM/Kpts/IV/2020, Tentang Penetapan ke empat sangaji Masing-masing.
Hasil Musyawarah dengan surat Ketetapan Nomor : 04/MAB-BPKM/Kpts/IV/2020. Menetapkan Sangaji Pertama,
Pertama, : Johojua Kojoba ditetapkan sebagai Sangaji Boeng
Kedua, : Simon Toloa, ditetapkan sebagai Sangaji Pagu,
Ketiga. : Dulkifli Tukang ditetapkan sebagai Sangaji Kao,
Empat, : Habel Tukang sebagai sangaji Modole.
Harapan Dalam kegiatan Musyawarah Adat IV ini berjalan dengan lancar.Tutupnya.**(red/min).