Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Sempat Buron, Pelaku Pengroyokan Anggota Polisi Dibekuk

TOBELO. KoranMalut.Co.Id - Setelah buron selama 4 Bulan,Pelaku penganiayaan terhadap salah satu anggota Polres Halmahera Utara (Halut) be...

TOBELO. KoranMalut.Co.Id - Setelah buron selama 4 Bulan,Pelaku penganiayaan terhadap salah satu anggota Polres Halmahera Utara (Halut) berhasil diciduk anggota Satreskrim pada Jumat (01/05) lalu.

Kasat Reskrin Polres Halut AKP. Rusli Mangoda menyebutkan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan Steven Sahala alias Steven (32) yang merupakan warga desa Lina Ino Kecamatan Tobelo Tengah ini, lantaran terlibat penganiayaan terhadap anggota Polisi YP yang terjadi di Desa Soamaetek kecamatan Kao Barat.

Berdasarkan kronologis penangkapan lanjut Rusli, Anggota Sat Reskrim bergerak Menuju TKP yang berada di desa Lina Ino Tengah untuk melakukan pengintaian terhadap pelaku penganiayaan yang sedang berada di rumah orang tua.

Selanjutnya, setelah melakukan pengintaian, Sekitar pukul 23.00 Wit, Anggota Sat Reskrim berhasil menemukan pelaku dan menunggu lama Anggota Ops langsung melakukan penangkapan terhadap "saat ditangkap, Pelaku sedang nongkrong bersama teman-temannya di dalam kamar di desa Lina Ino," terangnya, Minggu (03/05/2020).

Sementara itu, setelah mengamankan pelaku, Anggota Sat Reskrim kembali ke Mapolres untuk mengamankan tersangka dan diproses lebih lanjut. "Saat diinterogasi terhadap pelaku dan dari keterangan pelaku, diakuinya telah melakukan penganiayaan dan pengroyokan terhadap YP," jelasnya.

Diketahui, penganiayaan ini terjadi pada Jumat (03/01) sekitar Pkl 21.30 Wit, dimana terjadi tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan Steven dan kawan-kawan dengan cara mengeroyok dan penganiayaan, sehingga korban mengalami luka dibagian leher.**(red/gf).