TOBELO. KoranMalut.Co.Id - Pemerintah Desa Ngidihi (Pemdes) dan Badan Permusyawaran Desa (BPD) Desa Ngidiho Kecamatan Galela Barat Kabupat...
Pembuatan posko ini guna melarang masyarakat dari luar untuk masuk ke Desa Ngidiho pada malam hari, waktu beraktifitas di Desa Ngidiho batas jam 22:00 Wit lewat dari jam tersebut maka tidak di ijinkan lagi untuk masuk.
Tim relawan Covid-19 juga melakukan swiping di dalam Desa, jika kedapatan masyarakat yang masih berkumpul makan tim langsung membubarkan.
Jarnawi Dodungo selaku ketua BPD Desa Ngidiho menyampaikan kepada KoranMalut.co.id " Tim ini kami bentuk sudah satu bulan lebih pasca edaran pemerintah itu keluar, tim ini sebanyak 30 orang, dan pemerintah desa semua di libatkan" jelasnya
Lajut jarnawi. Kami atas nama pemerintah desa berharap agar masyarakat harus lebih berhati-hati dengan adanya penyebaran virus corona, karena apa yang kami lakukan ini demi kebaikan kita bersama.
"Terpisah Kamal Abdullah selaku kepala desa menambahkana, jika ada masyarakat yang masi keluyuran di atas jam 22:00 langsung di bawah ke kantor desa untuk di buat surat pernyataan"**(fm)