Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Mahasiswa Aksi, "Pemdes Anarkis"

TOBELO. KoranMalut.Co.Id - Ikatan Pelajar Mahasiswa Ngidiho (IPMN) Desa Ngidiho, hari ini melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor desa ...

TOBELO. KoranMalut.Co.Id - Ikatan Pelajar Mahasiswa Ngidiho (IPMN) Desa Ngidiho, hari ini melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor desa Ngidiho kecamatan Galela Barat Kabupaten Halmahera Utara (Halut) terkait dengan Dana Desa yang di peruntukan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT)  untuk penangan pandemi Covid-19, Rabu (6/05).

Aksi ini dilakukan oleh mahasiswa karena pemerintah Desa tidak melakukan tranparansi anggaran dan minim sosialisasi selama bantuan Covid-19 di salurkan oleh pemerintah.

Dalam aksi ini tindakan yang tidak terpuji dilakukan oleh kepala Desa Ngidiho terhadapan masa aksi, kades ngidho memukul salah satu masa aksi sehingga aksi berujung anarkis, bukan hanya itu staf desa juga ikut terlibat melakukan hal yang sama terhadap masa aksi sehingga aksi tidak lagi terbendung.

Arifin Biramasi dalam penyampain dalam orasinya pemerintah Desa tidak mengindahkan Permendes dan kemenkeu No 6 Tahun 2020 tetang prioritas pengunaan Dana Desa (DD), semestinya Dana Desa di fungsikan sebagai BLT, hal ini tidak ada realisasi dan ini menjadi kegaduhan masyarakat.

"Kami hanya inggin tanyakan soal Bantuan Langsung Tunai (BLT) tetapi pemerintah Desa tidak merespon, berarti menurut pengkajian kami pemdes menyinbunyukan sesuatu terkait dengan BLT. Jelasnya

Lanjut Arifin, pemdes harus lebih transparansi lagi soal bantuan sosial maupun bantuan dari kementrian, kami atas nama mahasiswa IPMN tetap mengawal anggaran BLT sampai tuntas, jika ada permaina kong kali kng maka kami tidak segan-segan akan melakukan aksi berikutnya, tegasnya.

Tuntutan aksi yang di sampaikan oleh mahasiswa yakni, pertama sosialisa pengadaan obat-obatan dan realisasi BLT UU No 6 Tahun 2020, Kedua sosialisasi setiap bantuan baik dari Bansos, Pemda dan Pemprov, ketiga publikasi APBDes dan PAD (Pendapatan Asli Desa), keempat realisasi anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk menjalankan Permendes dan Kemenkeu No 6 Tahun 2020, kelima transparansi anggaran BUMDes serta realisasi anggaran pertanian dan pternakan, keenam transparansi anggaran pemuda, ketuju ketua BPD Harus turun dari jabatannya, sebab tidak becus menjalankan tugas serta fungsi, Tutupnya.**(red/km).