Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Kadis DPMD Haltim : Pembagian BLT Harus Sesuai Permendes No.6 Tahun 2020

HALTIM. KoranMalut.Co.Id - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Kamis,(14/5/20) melakukan mon...

HALTIM. KoranMalut.Co.Id - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Kamis,(14/5/20) melakukan monitoring kesiapan pembagian dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat yang terdampak Covid 19 terhadap sejumlah kepala desa yang ada di Kecamatan Wasile Tengah

Hal tersebut dilakukan, berdasarkan perubahan regulasi PermenDes PDT No.6 Tahun 2020 tentang Prioritas Dana Desa. Dari perubahan PermenDes No.11 Tahun 2019. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 40 Tahun 2020 tentang pengelolaan keuangan desa, perubahan PMK 205 perubahan tahun 2019 surat edaran Dirjen BPMD penegasan pelaksanan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Timur Badalan Uat  Menuturkan, Pasalnya, pengelolaan bantuan langsung tunai (BLT) berdasarkan Peraturan Mentri Desa yang diberikan kepada masyarakat yang belum menerima bantuan sosial.

“Bantuan yang diberikan ini sasarannya kepada masyarakat yang sama sekali belum menerima bantuan sosial,” Tutur Badalan

Di hadapan para Kepala Desa yang hadir, Badalan menegaskan, untuk masyarakat yang sudah menerima bantuan sosial seperti PKH, Kartu Merah Rastra, Kartu Prakerja atau bantuan sosial lainnya maka mereka tidak  lagi berhak untuk menerima bantuan langsung tunai.

“Bagi masyarakat yang sudah dapat bantuan seperti PKH, Kartu Merah Rastra, Kartu Prakerja atau bantuan sosial lainnya sudah tidak dapat BLT,” Tegas  Badalan.

Menanggapi Hal itu, Camat Kecamatan Wasile Tengah Manat hasidi mengatakan, butuh keseriusan dalam melakukan persiapan pembagian (BLT) kepada masyarakat jangan sampai ada indikasi masyarakat setempat  menilai yang menikmati bantuan tersebut hanyalah keluarga para kades.

“Para seluruh kepala desa harap melakukan pendataan dan pembagian sesuai penjelasan yang sudah disampaikan Kadis DPMD sesuai dengan ketentuan PermenDes No.6 tahun 2020,”pungkas  Manat Hasidi.

Untuk Diketahui, Turut hadir Kepala Dinas DPMD Haltim Badalan Uat, Camat Wasile Tengag Manat Hasidi serta Delapan Kepala Desa Yang berada di wilayah Kecamatan Wasile Tengah **(Ian)