Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Akibat Mengangkut Penumpang Tanpa Ijin, Dua Spied Boad di Halut Ijin Pelayaran Dicabut

TOBELO. KoranMalut.Co.Id - Akibat melanggar aturan yang sudah diterapkan oleh Pemda Halut,Dua Unit Speed Boat yang membawa penumpang dari...

TOBELO. KoranMalut.Co.Id - Akibat melanggar aturan yang sudah diterapkan oleh Pemda Halut,Dua Unit Speed Boat yang membawa penumpang dari Pelabuhan speed Boat Dufa-Dufa Tobelo Kabupaten Halmahera Utara (Halut) menuju Pelabuhan Speed Boat Daruba Morotai pada Kamis (30/04/2020) akibatnya pihak Sahbandar Tobelo mencabut ijin pelayaran.

Kedua speed boat itu masing-masing Aqila dan Budi Mulia yang berangkat dari pelabuhan speed boat Dufa Dufa Tobelo sekira pukul 17.16 wit dan tiba di pelabuhan Speed boat Daruba desa Yayasan kecamatan Morotai Selatan sekira pukul 19.40 wit.

Speed Boat Aqila, dengan motoris Bahrun Aris mengangkut penumpang sebanyak 12 orang diantaranya 9 orang dewasa dan 3 orang anak-anak sedangkan speed boat Budi Mulia dengan motoris Rahmat alias Iki membawah penumpang 15 orang dewasa.

Petugas Syahbandar Morotai, Aco menjelaskan sekitar pukul 19.40 WIT seluruh penumpang dan motoris speed Boat yang baru tiba di Morotai dijemput oleh Satgas Pencegahan dan penanggulangan Covid 19 Kabupaten Pulau Morotai, kemudian diibawa ke SD Unggulan 1 Daruba untuk dilakukan pemeriksaan, pengambilan data dan Karantina, ” Jadi pada saat dilakukan penjemputan oleh Satgas pencegahan dan penanggulangan Covid 19 Kabupaten Pulau Morotai Speed Boat Budi Mulia dengan motoris Iki sudah kabur kembali menuju Tobelo Halut.” Katanya.

Dikatakannya, untuk motoris Speed Boat Aqila, Bahrun Aris, mengaku ia berangkat dari Halut sekitar pukul 17.16 WIT dengan membawa penumpang sebanyak 12 orang terdiri dari 9 penumpang dewasa dan 3 orang penumpang anak – anak, ” biaya per orang Rp. 150.000 diluar biaya penumpang anak.” ucapnya.

Menurutnya, keputusan Bahrun membawa penumpang dari Halut ke Morotai adalah keputusannya sendiri tanpa ada paksaan dari pihak lain karena mengingat mulai tanggal 1 Mei 2020 sudah tidak ada lagi transportasi karena akan ditutup sesuai Instruksi Bupati Halut. ” Saat ini, motoris speed Boat Aqila Bahrun Aris dan para penumpang sedang mengikuti karantina dan ditempatkan di SD unggulan 1 Daruba Morotai ” Tandasnya.

Terpisah kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Tobelo, Rushan Muhammad,Jumat (01/05/2020) menegaskan untuk sementara waktu izin pelayaran dua speed boat tujuan Morotai-Tobelo di cabut sehingga tidak bisa lagi beroperasi, ” jadi speed boat Akila dan Budi Mulia izin operasional pelayaran sementara kita cabut, untuk sped boat Akila sudah diamankan di Morotai sedangkan Budi Mulia kita amankan di Tobelo,” ungkapnya.

Menurutnya, meski izin operasional pelayaran sudah di cabut tetapi motoris dan pembatu motoris tetap diberikan bantuan stimulan berupa sembako dari pemerintah daerah, ” mereka tetap menerima bantuan sembako dari Pemda, karena sesuai intruksi bupati Halut, mulai hari ini 1 Mei sampai 1 Juni 2020, semua pintu masuk keluar ditutup sehingga mereka tidak lagi beraktifitas,” ujarnya.**(red/gf).