TERNATE. KoranMalut.Co.Id - Kepolisian Daerah Maluku Utara telah melaksanakan Operasi Pekat Kieraha I Tahun 2020 dalam rangka menekan peny...
Berakhirnya Operasi Pekat I Kieraha Tahun 2020 Polda Maluku Utara tersebut berhasil mengamankan ribuan Miras dengan rincian yakni Miras Jenis Cap Tikus Sebanyak 4.036 Kantong, 862 Botol, dan 3.012 Litter Cap Tikus, Saguer Sebanyak 5025 Litter, Ciu Sebanyak 21 Botol, Bir Putih sebanyak 2.662 Kaleng dan 495 Botol, Bir Hitam Sebanyak 81 Botol dan 72 Kaleng, dan Anggur Merah 1, Sedangkan Untuk Jenis Miras Import yang Berhasil di Amankan yaitu Sebanyak 390 Jenis Miras Import Dari Berbagai Merk.
Untuk Kasus Narkoba Tim Operasi Pekat berhasil mengamankan barang bukti Ganja 7 Paket dan Sabu 2 Gram dengan Tersangka 3 Orang Pengguna. Sedangkan untuk Kasus Perjudian Tim berhasil mengamankan 17 Penjudi dengan barang bukti 2 Kartu Remi, HP Sebanyak 2 Buah, Buku Rekapan 1, Papan angka 1 Buah, Shio 2, Togel 4, Ludo 2.
Untuk Kasus Pencurian Sebanyak 4 Pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti Handphone 1 Unit dan Laptop 1 Unit. Dan untuk Kasus Prostitusi Tim Operasi Pekat Kieraha I Polda Maluku Utara Tahun 2020 mengamankan 131 Orang.
"Hasil dari Operasi Pekat tersebut selanjutnya diberikan Pembinaan oleh Tim TGRM Polda Maluku Utara dan untuk Kasus Narkoba dan Pencurian serta kasus Pidana lainnya dilanjutkan dengan Proses hokum dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku”. Ucap Kabidhumas Polda Maluku Utara.
Tambahnya, Dihimbau kepada masyarakat Maluku Utara untuk sama-sama meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam menyambut bulan Suci Ramadhan serta jauhi penyakit masyarakat yang merugikan diri sendiri.**(red/km)