TERNATE. KoranMalut.Co.Id - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku Utara (Malut) AKBP Adip Rojikan, S.I.K., M.H. Menghimbau kepada...
Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19 ini dapat dilakukan dengan Kita Tetap Berada di Rumah dan tidak melaksanakan Mudik, hal itu bertujuan untuk mencegah Penyebaran serta menjaga diri, keluarga dan orang lain terjangkit Virus Corona.
Pelaksanaan Mudik sangat beresiko tinggi tertular Virus Corona, karena akan menggunakan Transportasi umum dan berkerumun/berkumpul dengan banyak orang, hal tersebut sangat berbahaya, untuk itu Kami himbau untuk menunda Mudik pada masa Pandemi Covid-19.
"Saat ini Indonesia mengalami Darurat Virus Corona, kepada Seluruh Masyarakat Maluku Utara untuk mengindahkan himbauan Pemerintah untuk menunda Mudik ke kampung halaman dan tetap berada di dalam rumah dengan melakukan aktivitas yang bermanfaat lainnya". Himbau Kabidhumas Polda Maluku Utara.
Tambahnya, Untuk aktivitas diluar rumah dapat dilaksanakan apabila keadaan mendesak dengan tetap memperhatikan Protokol dari Pemerintah dengan menggunakan Masker saat diluar rumah.
"Polda Maluku Utara dalam pelaksanaan tugas pelayanan dan operasional lainnya sudah menerapkan penggunaan Masker serta Physical Distancing (Jaga jarak) saat pelaksanaan Apel pagi, untuk itu mari kita laksanakan Himbauan Pemerintah serta memberikan peran serta dengan mengajak saudara, rekan dan keluarga untuk sama-sama menunda mudik dan menggunakan masker saat diluar rumah guna meminimalisir penyebaran Virus Covid-19". Ujarnya.
"Kita lakukan sama-sama untuk melawan Corona, Indonesia Lawan Corona, Maluku Utara bebas Virus Corona". Tutupnya.**(red/km)