Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Kades Guruapin Kecamatan Kayoa Dinilai Tidak Aktif Dalam Penanganan Covid-19

KAYOA, KoranMalut.Co.Id - Pandemi wabah Virus Corona (Covid-19) merupakan virus dengan penyebaran penularan tercepat di dunia. Dan hingg...

KAYOA, KoranMalut.Co.Id - Pandemi wabah Virus Corona (Covid-19) merupakan virus dengan penyebaran penularan tercepat di dunia. Dan hingga kini, korban Covid-19 di Negara ini, Masih terus bertambah setiap hari. Rabu, (15/4/2020).

Berbagai cara dilakukan seluruh Elemen di Negara ini, untuk memutus mata rantai penyebaran Virus tersebut. Namun, tidak dengan Pemerintah Desa Guruapin Kecematan Kayoa, yang terkesan tidak melibatkan diri untuk peduli dengan keselamatan warganya atas penyebaran Covid-19.

Pasalnya, Kepala Desa Guruapin, hingga kini belum membentuk Relawan Desa Tanggap Covid-19. padahal, hal itu sudah di perintahkan langsung oleh kementrian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi (kemendes PDTT).

Kewajiban ini tertuang dalam Surat 
Edaran Menteri Desa PDTT No. 8 Tahun 2020. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mewajibkan seluruh desa di Indonesia membentuk Relawan Desa Lawan Covid-19.

Bahkan, Bupati Halmahera Selatan Bahrain Kasuba, sudah membuat surat edaran Bupati : Nomor, 061.1/642/2020, tentang pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus Covid-19.

Namun, hingga saat ini, Pemerintah Desa Guruapin Kecamatan Kayoa belum bergerak untuk menindak lanjut edaran tersebut.

Menurut pantauan media ini, Pemerintah Desa Guruapin juga, tidak pernah berpartisipasi dalam kegiatan penyemprotan disinfektan pada penumpang kapal yang tiba di Desa Guruapin maupun sosialisasi penanganan penyebaran Covid-19 yang di lakukan oleh Pemerintah Kecamatan setempat, melalui gugus tugas pencepatan penanganan Covid-19 Kecamatan Kayoa.

Salah satu anggota Gugus Tugas Pencepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Kayoa Mahrus Jusuf kepada media ini mengaku, pada saat pembentukan gugus tugas pencepatan penangan Covid-19 pada tanggal 24/3/2020 hingga kegiatan penyemprotan disinfektan berlangsung sampai hari ini, Pemerintah Desa Guruapin tidak pernah hadir.

"Dari awal pembentukan Gugus Tugas Pencepatan Penanganan Covid-19, dari pihak ketua gugus sudah berkoordinasi secara lisan sebnyak 2 kali, namun tidak Digubris dan hingga hari ini, beliau beserta staf Desa tidak pernah hadir di saat kegiatan penyemprotan disinfektan berlangsung". Ungkapnya.

Hal ini merupakan bukti bahwa, Pemerintah Desa tidak serius dalam menangani kasus covid-19 dan terkesan tidak mau tahu.**(hhk)