TERNATE. KoranMalut.Co.Id - Dalam rangka menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1083/VI/KEP/2020 pada tanggal 03 April 2020 te...
Untuk itu anggota Polri dan PNS Polri jajaran Polda Maluku Utara agar menjadi contoh dan mengajak masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya, sebagaimana tercantum dalam TR tersebut yakni, untuk :
Pertama, tidak bepergian keluat daerah dan/atau kegiatan mudik dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1441 H ataupun kegiatan mudiknya.
Kedua, menjaga jarak aman ketika melakukan komunikasi antar individu (sosial/physical distancing).
Ketiga, membantu meringankan beban masyarakat yang lebih membutuhkan di sekitar tempat tinggalnya dan yang keempat, menerapkan perilaku hidup bersih.
Kapolda Maluku Utara, Dalam Rilis kepada KoranMalut.co.id, Menegaskan kepada seluruh Anggota Polri, PNS Polri jajaran Polda Maluku Utara untuk mempedomani Telegram Kapolri dan melaksanakannya.
Tambahnya, Kepada seluruh masyarakat Maluku Utara dihimbau agar ikut serta bersama-sama Polri dalam mencegah penyebaran virus corona.
Terutama tidak melakukan perjalanan keluar daerah atau mudik , guna menghindari penyebaran Virus Covid-19 antar daerah.**(red/km)