Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Atasi Peyebaran Covid-19, Pemda Halut Gelar Rapat Terpadu

HALUT. KoranMalut.Co.Id - Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara menggelar rapat bersama dengan Para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (O...

HALUT. KoranMalut.Co.Id - Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara menggelar rapat bersama dengan Para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membahas terkait pencegahan dan penanganan covid-19 sekaligus mengantisipasi dampak yang di timbulkan baik dampak ekonomi, Sosial, Kamtibmas dan lingkungan. Jumat, (03/04/2020)

Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh Bupati Halut ,Ir Frans Manery , Wakil Bupati Muchlis Tapitapi, Sekretaris Daerah Fredy Tjandua, beserta sejumlah Asisten  dan jajaran Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah yang di gelar diruang meeting Bupati, Kamis (2/4).

Juru Bicara Pemda Halut, Drs Deky Tawaris, kepada wartawan, Menjelaskan rapat yang di pimpin langsung Bupati Frans Manery , menghasilkan poin-poin penting terkait penanganan dan pencegahan covid-19 di Halut Diantaranya,

Pemda akan Memperketat pergeseran orang masuk dan keluar Halmahera Utara Dengan Memperketat pendataan orang masuk dan keluar serta penjagaan Pintu-pintu masuk baik melalui laut, darat dan udara.

Selain itu Pemda Akan segera melakukan karantina terpusat. Karantina terpusat diprioritaskan bagi yang berstatus ODP yang sampai saat ini berjumlah 69 Orang yang tersebar di seluruh wilayah Halut , dan di rencanakan pusat karantinanya di Rusun Nawa desa Kali Pitu,Kec.Tobelo tengah. Serta Karantina bagi tenaga medis yang akan dipusatkan di Hotel Astonia Tobelo.

Dia juga menambahkan, dari hasil rapat tersebut, di setiap desa akan dibentuk satgas atau relawan desa Penanganan Covid-19 serta melakukan pembagian sembako kepada masyarakat.

"Sesuai isyarat Permendes No 8 tentang ruang yang telah dibuka untuk bisa memanfaatkan dana desa,  sehingga mungkin Minggu depan seluruh desa sudah di wajibkan memiliki Tim relawan desa untuk Penanganan Covid-19," tambahnya.

Selain itu deky juga menjelaskan , Pemda juga akan melakukan pendataan bagi orang yang belum melaporkan diri terkait kedatangannya di Halmahera Utara .

" Siapapun yang masuk Halut wajib melaporkan diri dan  menjalani karantina mandiri di rumah sesuai dengan petunjuk pemerintah ," jelas Deky.

Selian itu juga pemerintah akan mempercepat pergeseran anggaran."Kemudian sandinganya dengan anggaran pusat terkait dengan PKH, Bantuan langsung tunai yang ada di dinas Sosial, bantuan stimulan dari Pemda apakah itu di cover melalui APBD ataupun mungkin juga ada ruang di Dana desa berupa sembako, Pemda akan segera mempercepat  dalam waktu yang tidak terlalu lama," Ucapnya.**(red/gf)