Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Satgas Pegangan Covid 19 Mengumumkan Jumlah Kasus Malut

TERNATE. KoranMalut.Co.Id -   Satuan Tugas (Satgas) penanganan Virus Corona atau Covid-19 akhirnya mengumumkan bahwa (RSUD) dr. H. Chasan ...

TERNATE. KoranMalut.Co.Id -  Satuan Tugas (Satgas) penanganan Virus Corona atau Covid-19 akhirnya mengumumkan bahwa (RSUD) dr. H. Chasan Boesoeri Ternate sebagai RS rujukan pasien Covid-19 telah menangani atau mengisolasi 3 orang Pasien Dalam Perawatan (PDP) di provinsi Malut. Jumat, (20/03/2020).

Tiga pasein PDP yang dirawat di RSUD Ternate tersebut, untuk pasien pertama merupakan pasien rujukan dari RS Jailolo Kabupaen Halmahera Barat (Halbar), pasein kedua merupkan pasien rujukan dari RSU Labuha, Halmahera Selatan (Halsel) dan pasein ke tiga merupkan pasien rujukan dari Rumah Sakit Tentara (RST) Ternate.

Sekretaris Satgas, dr. Rosita Alkatiri juga mengatakan, ketiga pasien yang saat ini dirawat di RSUD Ternate merupkan pasien PDP dan untuk pasein pertama dari Halbar merupakan pasein yang memiliki riwayat perjalanan dari daerah atau negara yang terjangkit Covid-19.

Hal tersebut disampaikan kabid pencegahan dan pengendalian penyakit sekaligus juru bicara Covid-19 untuk provinsi Malut, dr. Rosita Alkatiri dalam jumpa pers terkait dengan penaganan Covid-19 di Malut, bertempat di hotel Grand Majang Ternate.

Sementaa pasien kedua dari Halsel memiliki gejala demam atau riwayat demam sehingga untuk mengantisipasi tim langsung melakukan rujukan ke RSUD Ternate sebagai RS rujukan tingkat provinsi.

“Langkah ini supaya tidak los kontak maka kita lakukan rujukan dan pengambilan sampel untuk segera dikirim,” ungkapnya.

Untuk pasien ketiga rujukan RST Ternate lanjut Rosita, adalah pasien yang datang memeriksakan langsung di RST. "Pasien ke-3 datang sendiri sukarela berobat ke RST," akuinya.

Menurutnya, untuk Maluku Utara saat ini ada 3 orang yang masuk dalam PDP dan dan sementra orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 22 orang yang tersebar di Kabupten/Kota.

Menurutnya, puluhan orang yang ditetapkan sebagai ODP akan merubah status sesuai dengan pedoman dari Kemenkes yang sudah direvisi.

“Saat ini menurutnya, 22 ODP yang masuk dalam pengawasan ini semuanya tersebar di Provinsi Malut, dan pemanataun ini akan difokuskan pada gejala dengan masa 14 hari kedepan,”akunya.

Untuk penanganan pasein, Rosita menjelaskan, seluruh penaganan pasien Covid-19 ditanggung oleh Kabupten/Kota karena Kabupaten/Kota yang mempunyai wilayah dan provinsi hanya mengkoordinir Kabupaten/Kota sekaligus membantu tugas dan melakukan komonikasi serta membantu juga untuk menyiapkan alat pelindung diri maupun BHP-BHP yang dipakai untuk pengiriman spesimen.Kondisi tiga pasien yang saat ini dirawat di RSUD Ternate kata Rosita, sesuai laporan dari dokter yang bertanggungjawab, kondisi pasien saat ini dalam kondisi sehat dan sangat baik. “Kondisinya sangat baik dan sehat,” Katanya.

Kepada masyarakat dirinya meminta untuk tidak terlalu panik menyikapi informasi Covid-19 apalagi dengan pemandangan proses rujukan pasien yang berlangsung kemarin di pelabuhan Residen Ternate.

“Jangan panik dan tetap tenang karena kita akan bekerja dan menyampaikan hasilnya,” terangnya.**(red/km)