Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Persatuan Masyarakat Desa Bobane Dano Kembali Gelar Aksi Didepan Kantor Bupati

JAILOLO. KoranMalut.Co.Id - Puluhan masyarakat Desa Bobane Dano yang mengatasnamakan Persatuan masyarakat desa bobane dano kecamatan jail...

JAILOLO. KoranMalut.Co.Id - Puluhan masyarakat Desa Bobane Dano yang mengatasnamakan Persatuan masyarakat desa bobane dano kecamatan jailolo selatan kembali melakukan aksi demonstrasi didepan kantor bupati kabupaten halmahera barat (Halbar), Senin (01/03).

Kordinator lapangan (Korlap) Aski Noval sabale, dalam orasinya mengatakan, persoalan yang di alami atau dirasakan oleh masyarakat desa bobane dano, Dimana Badan Pemusyaratan Desa (BPD) yang memikili fungsi kontrol dan topoksi sebagai lembaga independen yang mengawasi jalannya kenerja kades justru berasal dari dalam keluarga alias anak kandung kades sendiri.

"Melihat hal ini, dapat di simpulkan bahwa sistem pemerintahan yang berada di desa bobane dano adalah sistem dinasti atau sistem kekeluargaan (Nepotisme),"katanya.

Noval juga menilai pemerintah kabupaten halmahera barat dalam hal ini inspektorat tak mampu menyelasaikan problem masalah di desa bobane dano dan inspektorat sengaja membodohi masyarakat desa bobane dano.

Pasalnya, inspektorat yang melakukan pengauditan terkait dugaan penyalagunaan anggaran dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) yang dilakukan oleh kapala desa (Kades) Sebelum Babua yang menjabat dari tahun 2017 selama tiga hari itu sengaja ditutupi oleh pihak inspektorat.

"Proses pemeriksaan yang selama tiga hari, sampai sejauh ini hasil LHP, kami tidak menemukan atau mendapatkannya maka patut di pertanyakan,"Teriak Korlap dalam orasinya.

Lanjut dia, Kami hanya butuh sikap dan ketegasan dari pihak inspektorat agar memberikan hasil laporan pemeriksaan yang selama tiga hari melakukan audit, Karena kami masyarakat hanya membutuhkan LHP, karena LHP semestimya sudah dibirikan kepada masyarakat.

"Pihak inspektorat mengaudit dan sudah mendapatkan temuan, tapi sebaliknya inspektorat menutupi persoalan ini,"katanya.

Sementara kepala inspektorat Julius Marau saat melakukan hering bersama masyarat desa bobane dano diruangan rapatnya mengatakan, tuntutan masyarakan terkait penyalagunaan anggaran DD dan ADD kami sudah laksanakan pengauditan begitu cepat.

"Tuntutan masyarakat, kami dari inspektorat sangat cepat merespon dan sudah melakuan audit,"katanya.

Jelius juga menjelaskan terkait laporan hasil pemeriksan bahwanya LHP merupakan dokumen rahasia, dukumen itu yang wajib kita berikan hanya kepada pimpinan daerah (Bupati), DPRD dan oprik dalam hal ini kepala desa.

"Untuk masyarakat nanti kita siapkan iktisar atau isi dari LHP jadi yang akan kami berikan bukan LHP,-nya "Tandas Julius.**(ege)