TERNATE. KoranMalut.Co.Id - Berawal dari informasi masyarakat, Pada Pukul 20.00 WIT Tim Penyelidikan Operasi Pekat Kieraha I 2020 Polda M...
Tim Operasi Pekat Kieraha I 2020 Polda Maluku Utara berhasil mengamankan barang bukti Uang Tunai Rp.777.000., (Tujuh ratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah), Kartu SIO 2 (dua) lembar, Kertas Rekapan 1 Kaleng, Daftar nomor yang keluar 1 (satu) lembar, 1 (satu) buah HP Merk Nokia warna biru sebagai alat rekap nomor togel dengan identitas Pelaku Inisial MJ, 21 Tahun, Laki-laki, Wiraswasta.
Kabidhumas Polda Maluku Utara menambahkan bahwa Petugas telah memeriksa 2 (dua) saksi dan selanjutnya Pelaku dan barang bukti diserahkan ke Dit Reskrimum Polda Maluku Utara guna proses hukum.
Lanjut Kabidhumas Polda Maluku Utara, dihimbau kepada masyarakat Maluku Utara hindari kegiatan yang melanggar hukum dan merugikan, seperti mabuk-mabukan, judi karena hal tersebut merupakan hal yang akan merugikan diri sendiri , keluarga dan beresiko.**(red/km)