Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

KPU Halbar Menggelar Pelantikan Sekaligus Bimtek PPS Delapan Kecamatan

JAILOLO. KoranMalut.Co.Id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) menggelar pelantikan dan Bimbingan Teknis (Bimt...

JAILOLO. KoranMalut.Co.Id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) menggelar pelantikan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) untuk Pilkada Serentak yakni Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Barat, Tahun 2020. Senin, (23/03)

Sebanyak 507 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilantik sekaligus dilakukan bimbingan teknis kepada anggota PPS yang terpilih dari 169 desa di delapan Kecamatan

Turut hadir dalam pelantikan tersbut yakni Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Miftahuddin Yusup, Devisi SDM dan Parmas KPU Halbar Ramlah Hasym, Anggota PPK Kecamatan dan staf KPU

Pelantikan dan Bimtek PPS Se-Kabupaten Halbar yang dilaksanakan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat Nomor : 24/PP.04.2Kpts/8201/KPU-Kab/lll/2020."Pelantikan PPS ini dibagi menjadi dua hari yang sebelumnya dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 22 Maret 2020 yang diselenggarakan di wilayah kecamatan masing-masing antara lain Kecamatan Ibu Selatan, Kecamatan Ibu, kecamatan Tobaru dan kecamatan Loloda. Sedangkan untuk pelantikan untuk hari ini Senin (23/03) yakni dari Kecamatan Sahu Timur, Kecamatan Sahu, Kecamatan Jailolo dan Kecamatan Jailolo Selatan.

"Mengacu pada surat himbauan KPU RI Nomor 8 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Keputusan KPU Nomor :179/PL.02-Kpt/01/KPU/|II/2020  Yang berkaitan penundaan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020. Guna upaya pencegahan dan penyebaran virus corona (COVlD-19), sehingga pelantikan anggota PPS di bagi menjadi dua hari." Ketus ketua KPU

Ketua KPU Halbar Miftahuddin Yusup yang kerap diapa miftah ini dalam sambutannya mengatakan bahwa pelantikan dan bimbingan teknis digelar selama dua hari itu berdasarkan surat himbuan KPU RI nomor 8 tahun 2010 tentang pelaksanaan keputusan KPU RI nomor: 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020. Kata Miftahuddin

Lanjut miftah terkait dengan penundaan tahapan pemilihan Pemilihan kepala daerah serentak ini adalah sebagai bentuk upaya untuk pencegahan dan penyebaran virus corona atau Covid-19."Sehubungan dengan proses tahapan pelantikan PPS di delapan Kecamatan Se-kabupaten Halmahera Barat maka kami tetap mengutamakan proses pencegahan dengan melakukan berbagai hal diantaranya, memastikan kesehatan peserta dalam keadan sehat dan menghindari kontak fisik secara langsung, sehingga pelantikan dan bimbingan teknik dilakukan selama dua hari,"kata Miftah.

Menurutnya, meningkatnya penyebaran Covid 19 di wilayah kesatuan Republik Indonesia ini merupakan bencana nasional, untuk itu perlu dilakukan langka - langkah yang efektif dalam pencegahan untuk meminimalisir mewabahnya Covid 19 Khususnya di Kabupaten Halmahera Barat.

"Dirinya berharap PPS yang baru dilantik ini bisa bekerja dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada demi tercapainya Pilkada yang aman, lancar, dan tertib," Jelas Miftahuddin**(red/ege)