TERNATE. KoranMalut.Co.Id - Sehubungan dengan penundaan perubahan jadwal pelaksanaan musda yang sedianya akan di laksanakan besok 4 Feb...
Adapun dasar penundaanya adalah surat DPP partai golkar Nomor : B-65-Golkar/3/2020 perihalnya adalah perubahan ke dua penetapan Musda partai Golkar provinsi maluku utara (malut).
Adapun alasan penundaan kenapa musda partai golkar malut di tunda sampai tanggal 9-10, Pertama dalam rangka pendistribusian para wakil ketua umum penerimaan mandat dari Ketua umum untuk hadir musda golkar di seluru indonesia. jadi untuk yang masuk dlm penundaan musda ini ada 8 provinsi termasuk maluku utara (malut), sehingga ketua umum berharap pelaksana Musda di provinsi yang di laksanakan di seluruh indonesia ini bisa berjalan aman tertib dan sukses. sehingga mendistribusikan pengurus DPP setingkat para wakil ketua umum menghadiri untuk menerima mandat dari ketua umum, untuk Pendistribusian itu jadwalnya bertumpuk ada yang bersamaan di masing-masing provinsi itu, karena ini serentak, sehingga ini perlu. dilakukan penjadwalan kembali, Maluku Utara itu bersamaan dengan Maluku, NTT, Gorontalo Dan Sultra, Sehingga kita di tunda Tanggal 9-10. ujar ketua panitia. Arifin Djafar
jadwal pendaftaran suda di tutup,mekanisme juklat suda dilalui sehingga tdk ada pendaftaran baru dan sebagainya itu kita anggap klosing tadi malam. jadi tidak di buka lagi pendaftaran baru dan sudah ditetapkan dua bakal calon ketua golkar malut. tutupnya
Untuk jadwal pendaftaran suda di tutup, namun hanya jadwal tanggal musda saja yang di tunda untuk sementara dan lanjut pada tanggal 9-10 di hotel amarah.
Tambahan sekretaris Panitia Musda, berkas administrasi sesuai jadwal itu tanggal 28 februari sampai tanggal 2 maret , jadi panitia pengarah telah melakukan verfikasi batas waktu maret tgl 2. dan sudah di tetapkan dari bakal calon itu ada dua pak Edi langkara dan Ibu Alien Mus.
Jadi kita bertepatan dengan perubahan jadwal ini nanti di Taktisi dari panitia pengarah untuk di konfortir ke dua bakal calon teknis bgmn terkait dengan penyerahan dukungan dukungan apakah secara administrasi di masukan sekarang atau bisa saja nanti pada saat jalannya sidang-sidang tahapan pencalonan itu di masukan juga tidak masalah tergantung teknik pelaksanaan Musdanya bagiman.
Tahap pertama pembaringan bakal calon suda selesai setelah memenuhi administrasi, keduanya mendaftar telah di tetapkan memenuhi syarat itu yang memenuhi bakal calon, untuk menetapkan calon sebagai bakal calon memenuhi syarat dukungan 30% itu di tetapkan di sidang-sidang di agenda acara paripurna 4 itu di atur dalam agenda musda. tegas jhoni poro.**(red/km)