JAILOLO. KoranMalut.Co.Id - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Menggelar Aksi Di depan Kanto...
JAILOLO. KoranMalut.Co.Id - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Menggelar Aksi Di depan Kantor DPRD Halbar. Senin, (09/03/20)
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi yakni Oktovianus Baimamenteng (Oksan) yang juga sebagai ketua GMNI Halbar saat orasi Menjelaskan bahwa, 9 Maret adalah hari Wanita Intemasional, sudah seharusnya kita memperingati jasa para leluhur wanita yang tercatat dalam sejarah, bahwa dimana wanita juga pernah berkontribusi besar, di Tanah Air Repoblik Indonesia yang dikenal sebagai sosok pejuang feminisme R A. KARTINI yang telah memperjuangkan hak-hak kaum wanita, bahwa dimana wanita tidak seharusnya di intimidasi, diskriminasi bahkan diskriminatif sebagaimana yang telah di cantungkan dalan UU Perlindungan Perempuan dan Anak yang sedang berlaku di Negara Republik Indonesia saat ini. Ujar Oksan
"jikalau dilihat pada kondisi realitas/objektif yang terjadi saat ini, bahwa dimana masih ada kaum wanita yang diperbudak atau di tindas, atau dengan sengaja menjatuhkan harkat dan martabat kaum wanita, sebagaimana hal ini tidak seharusnya dilakukan kepada kaum wanita dengan tindakan AMORAL apalagi sebagai pejabat publik yakni DPRD."
Lanjut oksan, melalui media massa ada salah satu oknum anggota DPRD Halbar telah melakukan tindakan tidak bermoral terhadap salah satu istri tentara dengan cara memaki, hal ini menandakan moralitas sebagai pejabat publik seperti oknum DPRD dari F-Hanura ini nampaknya sudah menuju sebuah ruang yang tanpa batas, tanpa garis pemisah padahal sebagai salah satu institusi publik dengan “yang terhormat” anggota DPRD memiliki kewajiban moral, etik, dan hukum untuk menjaga dan melindung“ institusi mereka."'Cetusnya
Menurutnya Jika begini maka seyogyanya badan kehormatan selaku polisi moral aggota DPRD, mesti lebih serius mengasah sensitivitasnya agar dapat berperan aktif dalam mengakomodir aspirasi masyarakat yang menjadi korban, dalam hal ini anggota TNI tersebut dan istrinya. Laporan masyarakat terkait Pelangaran moral salah satu oknum DPRD Halbar ini, kami menganggapanggap tidak ditanggapi serius oleh badan kehormatan."Terbukti sampai hari ini belum dilakukan proses ketahap awal, semisalnya pemangilan saksi, korban dan lainnya. Nyatanya tak ada geliat positif yang ditunjukan oleh badan kehormatan DPRD Halbar." Teriak oksan
Dalam tuntutannya Oksan meminta kepada badan kehormatan DPRD Kabupaten Halbar agar sesegera mungkin memproses kasus makian salah satu oknum DPRD dari fraksi Hanura kesalah satu istri anggota TNI, Kepala badan kehoramatan DPRD Kabupaten Halbar agar tidak ragu ragu dalam menegakan aturan kode aetik yang berlaku internal DPRD, Badan Kehormatan agar bekerja secara idependen objektif serta dapat mempertanggungjawabkan kerjanya terkait kasus makian salah satu anggota DPRD dari fraksi hanura kesalah satu istri anggota TNI, Mendesak kepada badan kehormatan agar dalam proses tahapan penyelidikan verifikasi hingga putusan ke badan publik badan kehormatan tidak mencampur-adukan kasus ini dengan klepentingan kepentingan yang merugikan institusi. Tegas Oksan
Aksi tersebut akhirnya direspon oleh BK DPRD dengan hearing, dari Hasil hering bersama BK DPRD ketua (BK) Yhan Frangki Luang SH, mengatakan untuk menindaklanjuti permintaan yang tertera dalam lembaran propaganda, saat ini Badan Kehormatan sedang menunggu surat dari pelapor yang saat ini masih berada di pimpinan DPRD ."setelah laporannya sudah diterima oleh Badan Kehormatan (BK) barulah dikaji terlebih dahulu dan kemudian ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Singkat Frangki.**(ege)