TOBELO. KoranMalut.Co.Id - Dalam rangka menghindari dari Covid-19 yang kian merebak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten H...
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Halut, Hertje Manuel kepada wartawan, Senin (30/03/2020) menyebutkan penambahan libur untuk sekolah di Halut sudah dikeluarkan berdasarkan dengan edaran Bupati Halut nomor 700/321.a tentang pembatasan kerumunan orang.
Sementara itu, lanjut Hertje, bahwa untuk surat edaran tersebut sudah dikeluarkan sesuai dengan Nomor: 420.3/0382/2020. Ini sudah disampaikan di tiap-tiap Kepala Sekolah di Seluruh Sekolah yang ada di Halut. Dimana, dalam surat edara tersebut berisi beberapa item diantaranya,bahwa menginformasikan kepada orang tua murid dan Siswa terkait perpanjangan libur sekolah. Selain itu menganjurkan kepada siswa agar tetap berada dirumah dan tidak berkeliaran. Melakukan kerjasama dengan orang tua agar siswa tetap belajar dirumah. Lanjut,Tetap melaksanakan piket di Sekolah yang tidak lebih dari 2 (dua) orang guru mulai dari jam 08:00-12:00 wit (Senin-Jumat).
Sementara Itu,Terus,hal-hal terkait teknis kenaikan kelas ,ujian Sekolah dan PPDB tiap jenjang Sekolah akan diatur kemudian."Untuk hal-hal lain terkait dengan kenaikan kelas dan lain-lainnya akan diatur kemudian," jelas Hertje, di kantornya.
Sedangkan mengenai ujian yang ditiadakan, menurut Hertje, bahwa yang ditiadakan hanya ujian nasional. Namun untuk ujian sekolah tetap dilaksanakan, dengan mengutamakan keselamatan peserta didik. "Untuk ujian sekolah tidak dapat dilaksanakan secara bertatap muka. Kami sementara mencari formula seperti apa yang nantinya akan diterapkan. Apakah soal diserahkan ke sekolah dan membagi ke rumah dan anak didik mengerjakannya dan guru menjemput atau seperti apa. Kalaupun memang tidak bisa dilajukan ujian sekolah maka akan diambil penilaian berdasarkan laporan pendidikan. Namum sementara belum ada pengaturan, namun akan dibicarakan bersama," terangnya.**(red)