JAILOLO. KoranMalut.Co.Id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar), melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Halb...
”Setelah dilakukan rapat bersama Pemkab, Kemenag dan PGRI tanggal 18 maret lalu, telah disepakati penetapan hari belajar dari rumah untuk meminimalisir penularan Virus Covid-19 ,”ungkap Sekretaris Kabupaten 9Sekkab) Syahril Abduradjak, ketika dikonfirmasi, Senin (23/3).
Mantan Kadis Keuangan Halbar ini menambahkan, penetapan hari belajar dari rumah yang telah disepakati itu, untuk siswa SMP yang saat ini sudah kelas 9 tetap bersekolah hingga tanggal 4 April mendatang, sehingga siswa SMP kelas 9 jadwal belajar dari rumah di mulai dari tanggal 6 April hingga 18 april. Kelas 7 dan 8 SMP serta siswa SD, TK dan PAUD, hari belajar dari rumah dimulai tanggal 23 Maret hingga 5 April.
“Sudah disampaikan ke Dikbud, sehingga siswa SMP, SD, TK dan PAUD tidak lagi masuk sekolah dan aktifitas belajar dilakukan dari rumah masing-masing,”katanya.
Ketua PMI Halbar ini berharap, aktifitas belajar yang telah ditetapkan dari rumah itu, para orang tua harus menjaga anaknya tidak boleh keluar dari rumah dan tidak boleh mengajak anak anaknya untuk keluar rumah mengikuti kegiatan apapapun.
“Kami berharap semua himbauan yang telah disampaikan bisa dipatuhi demi keselamatan bersama dan bersama sama memutuskan tali penyebaran virus corona yang saat ini sudah menyebar di beberapa daerah yang ada di Indonesia,”pungkasnya.**(red/ege)