HALBAR. KoranMalut.Co.Id - Bupati Halmahera Barat (Halbar) Danny Missy meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera menyelesaikan ...
Bupati Danny melalui pesan singkat, Minggu (29/3) menyampaikan, saat ini penanganan penyebaran Covid-19 harus dilakukan secara cepat dan sistematis, olehnya itu Dinas Kesehatan dan RSUD segera melakukan penyesuaian Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk dialihkan ke anggaran penanganan Covid-19. Selain itu, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengelolah Dana Insentif Daerah (DID) juga disesuaikan ke anggaran penanganan Covid-19.”SKPD juga melakukan pemangkasan sebagian anggaran DAU untuk dialihakn ke pos anggaran DTT dalam rangka penanganan Covid-19,” Ungkapnya.
Politisi PDI-Perjuangan Halbar ini menambahkan, selain tim TAPD, para Kepala Desa (Kades) juga segera melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPM-PD) untuk merevisi APBDes dan DPM-PD juga tetap melakukan pendampingan kepada Kades untuk merevisi APBDes, sehingga anggaran DD segera digeser untuk penaganan Covid-19.”Penaganan Covid harus dilakukan secara serius, sehingga pergeseran anggaran sudah harus dilakukan,” katanya.
Orang nomor satu di Pemkab Halbar ini, berharap DPRD juga bekerja sama dengan Pemkab, sehingga penanganan Covid-19 bisa berjalan dengan baik, bahkan proses pergeseran anggaran segera dibahas, agar semua kebutuhan dalam penaganan covid-19 segera dilakukan.”Saya berharap DPRD juga bisa bekerja sama dengan TAPD untuk segera membahas anggaran pergeseran, sehingga kebutuhan penanagan Covid-19 bisa berjalan dengan baik,” Pungkasnya**(red/km)