Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

14 Panwaslu Desa se-Kecamatan Kao Siap Sukseskan Pilkada

TOBELO. KoranMalut.Co.Id - Pantia pengawasan pemilihan umum kecamatan (Panwaslu) telah mengumumkan 14 orang Panwaslu desa yang tersebar di...

TOBELO. KoranMalut.Co.Id - Pantia pengawasan pemilihan umum kecamatan (Panwaslu) telah mengumumkan 14 orang Panwaslu desa yang tersebar di 14 Desa, se Kecamatan Kao Kabupaten Halmahera Utara (Halut) dinyatakan lulus dan siap mengawasi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Kesiapan itu setelah dilantik pada 1-5 April 2020.

Ketua Panwascam Kao, Fitri Kharie kepada Posko Malut mengatakan, Ada sebanyak 14 orang dinyatakan lulus pada tahapan  seleksi wawancara yang dilakukan oleh tiga Komisioner Panwascam Kao. 14 orang Panwaslu desa itu, putra-putri terbaik Kecamatan Kao yang bakal membantu Panwascam dan Bawaslu Kabupaten Halut untuk mengawasi Pilkada di 14 Desa se Kecamatan Kao," 14 orang Panwaslu desa yang dinyatakan lulus ini, punya kemampuan dan integritas untuk menjalankan tugas mengawasi, tahapan Pilkada di 14 Desa, Untuk pelantikan 14 orang Panwaslu desa ini, akan dijadwalkan pada 1-5 April 2020," terang Fitri.

Fitri Kharie yang biasa di sapa Fitri itu, salah satu Perempuan yang dipercayakan sebagai Ketua Panwascam Kao. Bahkan selama proses perekrutan Panwaslu desa dari tahapan seleksi administrasi, hingga wawancara selalu mengutamakan aspek normatif. Betapa tidak, 14 orang yang dinyatakan lulus dalam seleksi wawancara kemudian menuju pelantikan itu, putra putri terbaik se Kecamatan Kao, yang secara kemampuan siap mengawasi tahapan Pilkada di 14 Desa pasca di Lantik pada 1-5 April mendatang," Saya  berharap kepada seluruh Panwaslu Desa agar segera masukan surat Ijin dari atasan bagi yang punya profesi kerja, selain di Panwaslu desa, untuk dimasukan ke Panwas Kecamatan Kao,” Pinta Fitri.

Fitri perempuan berdarah Kao itu menegaskan, kepada Panwaslu desa yang terpilih saat ini, agar tetap menjaga integritas dan nama baik lembaga. Ia menegaskan jika sebelum hari H pelantikan yang ditetapkan oleh Bawaslu RI yakni pada 1 sampai 5 April 2020, kemudian ada laporan masyarakat, bahwa diantara 14 Panwaslu desa tidak independen, maka pihaknya bertindak tegas,“ Kami jamin jika ada laporan masyarakat terkait Panwaslu Desa yang tidak memiliki indenpendensi atau memihak kepada salah satu Kandidat maka sudah pastinya akan diberhentikan, “tegasnya.

Untuk diketahui 14 nama Panwaslu desa yang dinyatakan lulus yakni, Amon Goleo (Desa Waringi Lelewi), Andris Pawate (Panwaslu Desa Kusu), Ardila Gohora (Panwaslu Desa Kukumutuk), Ardelia Hangewa (Panwaslu Desa Goruang), Delvina Yunga (Panwaslu Desa Kusu Lovra), Dedi Golet (Panwaslu Desa Popon), Elza Yoti Wass (Panwaslu Desa Waringi Lamo), Kemudian Erfan Nugroho (Panwaslu Desa Sumber Agung), Erfon Hiloa ( Panwaslu Desa Biang), Edwin Latuputiy ( Panwaslu Desa Patang), Feni Madoru  ( Panwaslu Desa Jati),Kristian Bitino ( Panwaslu Desa Sasur), Ramli Habari ( Panwaslu Desa Kao), Riska Mene ( Panwaslu Desa Soasangaji Dim-Dim).**(red/gf)