Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Oknum Security PT. IWIP Menganiyaya Seorang Kariawan Hingga Beujung Laporan Polisi

HALTENG. KoranMalut.co.id - Tindakan tidak terpuji oleh oknum security Perusahan Indonesia Weda Bay Induatrial Park IWIP di wilayah halmah...

HALTENG. KoranMalut.co.id - Tindakan tidak terpuji oleh oknum security Perusahan Indonesia Weda Bay Induatrial Park IWIP di wilayah halmahera tengah terhadap kariawan hingga berujung laporan Polisi.

Korban penaniyaan Riski Umar (26), warga Desa Waibulen Kecamatan Weda Tengah Halmahera Tengah kepada sejumlah awak media Sabtu, 01/02/2020, Pukul. 09.00 WIT mengungkapkan,  aksi penganiyayan sejumlah security terhadap dirinya adalah tidakan melawan hukum, itu sebabnya Riski (korban) bersama keluarga mendatangi Pihak berwajib untuk melaporkan tidakan tersebut.

Riski menuturkan kronologis atas sebab penganiyaan terhadap dirinya berawal ketika korban yang hendak memasuki pitu masuk pos penjagaan untuk menandatangani daftar hadir (absen) dengan tidak mengunakan helm kuning miliknya, yang  sebelumnya korban telah diingatkan oleh temannya saat sebelum memasuki pintu pos, dikatakannya  untuk tidak mendekati pos sebelum mengenakan helm, namun korban tidak mengindahkan permintaan temannya, dengan begitu korban tentunya ditegur  sejumlah petugas pos (security).

Riski (korban) lupa memakai helm karyawan yang berwarna kuning, sebelum memasuki pintu pos security saya (salah satu teman korban) menegur korban, bahwa jangan dulu dekati pintu pos security karena akan ditahan/dimarahi oleh petugas security."Ungkap teman korban sembari menegur korban."

Sesaat setah ia (riski) ditegur, dia lalu sengaja memantau dari kejauhan untuk memastikan sikap petugas security, ternyata sebahagian kariawan yang melewati pintu masuk pos juga terlihat tidak mengenakan helm sebagaimana yang diperintahkan kapada riski,

"Saya (Riski) memantau dari jarak jauh, dari hasil pantauan saya ke pos security ada beberapa karyawan yang masuk tidak juga memakai helm tapi karyawan yang masuk  tidak ditahan oleh security, kemudian korban menuju pos security untuk masuk ambil absen,”ungkap Riski di polsek Weda saat dikonfirmasi awak media".

Lanjut Korban, setelah tiba dipos security korban  ditahan oleh petugas pos, Firdaus (security) dengan korban sempat adu mulut, lalu ia (korban) mengatakan kenapa yang lain bebas saya ditahan. Mendemgar ucapan korban, Firdaus (security) lalu mengeluarkan kata kata kasar yang tidak pantas didengar.

“Firdaus mencaci maki dengan kata cuki Mai, tidak puas tangan Korban ditahan dan keluar kata kasar lagi dengan kata lubang puki, "cetus Riski,"

Karena tidak terima ucapan petugas itu, korban lalu  mengatakan kepada petugas pos tersebut, "Firdaus ngana lahir dari mana kong ngana mumake kita pe mama."

Kerena tidak terima, korban lalu menampar Firdaus, dan sempat terjadi adu fisik keduanya namun dilerai oleh karyawan dan Security.

Lanjut riski, karena merasa masalah yersebutvsidah selesai, keduannya kembali melakukan aktifitasnya masing-masing, namun ketuka sesat setelah korban berada dilokasi tiba-tiba sekelompok security (Firdaus dan teman-yemannya) menghapiri korban lalu menanyakan korban,

Tanya security, "siapa yang tampar Security dipos pintu masuk, spontan Korban Menjawab saya yang tampar, mendengar jawaban riski para security memukuli korban (menganiyaya) mengijak-injak korbam, lalu tangannya dipasangi borgol.

“Saya setelah diborgol dan dianiyaya lalu saya dibawah kepos Security untuk diinterogasi setelah itu saya langsung dibawah ke klinik PT IWIP untuk dilakukan pengobatan. Akibat penganiyaan yang dilakukan oleh sekelompok Security muka sebelah kanan saya lebam (benkak) dan kepala saya juga bengkak akibat pukulan yang dilakukan oleh mereka, "kesal Koraban,"

Riski pun mengatakan, "Begitu juga dengan tangan saya sakit akibat akibat borgol, dada dan tulang rusuk terasa sakit, kaki saya bengkak akibat diinjak mengunakan sepatu Lars. "Katanya"

Atas kejadian tersebut, orang tua dan keluarga korban mendatangi pihakbkepolisian weda tengan untuk melaporkan tidakan penanoyaan terhadap anaknya (riski), saya (kami) tidak terima apa yang dilakukan oleh security terhadap saya, sehingga membuat laporan polisi di Polsek Weda pada Minggu ,(2/3),malam.

Terpisah Kapolsek Weda, Iptu I Komang Suriawan SH, Membenarkan Korban penganiyaan telah membuat laporan polisi Nomor : LP/02/II/2020/Sek Weda tanggal 01 Februari 2020. Atas nama Riski Umar,(26), Alamat Desa Lelilef Waibulen Kecamatan Weda Tengah Kabupaten Halteng.

Sementara itu, pihak penyidik polsek sudah melakukan pemeriksaan saksi, terhadap saksi terlapor yang berjumlah 3 orang dan pelapor sendiri (korban), total yang diperiksa 4 orang. "Kasus ini kita dari Polsek Weda masih melakukan penyelidikan,baru saksi belum ada penetapan tersangka," Ungkap Komang yang juga Mantan Kanit 1 Ditnarkoba Polda Malut.

“Kasus ini kita Lidik dulu, pemeriksaan baru sebatas saksi, belum ada penetapan tersangka, nanti kita naikan kasus selesai pemeriksaan saksi, baru kita gelar perkara peningkatan status dari Lidik ke sidik, sementara ini baru saksi yang kita periksa, masih butuh saksi tambahan untuk diperiksa."lanjutnya"

Nanti kalau sudah periksa saksi terlapor maupun saksi pelapor baru kita gelar perkara peningkatan status dari Lidik ke sidik, baru penyidik melakukan penetapan tersangka. Untuk kasus ini kita amankan Barang Bukti (BB), Satu buah borgol dan satu buah asbak yang terbuat dari kayu, begitu juga dengan hasil visum terhadap korban, sampai saat ini belum keluar,”tutup Kapolsek ke sejumlah awak media.".**(rg)