HALBAR. KoranMalut.Co.Id - Departemen Dalam Negeri (Depdagri) telah mendata jumlah penduduk (DP4) perbatasan wilayah halbar - halut en...
Terkait hak politik warga enam desa di perbatasan Halbar-Halut harus tetap diakomodir, karena itu merupakan hak konstitusional setiap warga negara untuk menyalurkan hak suaranya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun ini di beberapa kabupaten/kota, terlebih khususnya hak suara yang nantinya akan disalurkan pada pikada di kabupaten halmahera barat.
Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Andi Pili, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, (18/02) menjelaskan, “Data DP4 dari departemen dalam negeri (Depdagri) sudah diserhakan ke Kpu RI pada 23 januari 2020".
Jadi sekarang KPU RI tinggal mengsingkronkan antara DP4 dengan data pemilih terakhir, sehingga nantinya diturunkan ke masing masing KPU kabupaten/kota melalui KPU Provinsi. Ujar andi
"Untuk Total Penduduk secara keseluruhan 4157, itu total penduduk yang masuk wilayah halbar dan sudah memiliki E-KTP Halmahera barat.
Namun yang masuk dalam DP4 (Jiwa Pilih) yang usianya diatas 17 tahun sebanyak 3719, dan itu masuk pada wilayah jailolo selatan dodinga dan bangkitramat". jelas Andi.**(ege)