HALBAR. KoranMalut.Co.Id - Sinergitas antara Kementerian Perhubungan melalui UPP Jailolo dengan Pemda Kabupaten Halmahera Barat makin soli...
Kepala UPP Jailolo Rahman Soamole saat dihubungi mengatakan, Pelabuhan Kontainer di Matui saat telah siap dalam melakukan pelayanan terkait Tol Laut, Hal ini bisa dibuktikan dengan adanya peningkatan aktifitas bongkar muat di Pelabuhan. (16/2/20).
"Aktifitas pelayanan di Pelabuhan Matui saat ini telah siap. Baik berupa layanan pengiriman maupun layanan fasilitas pelabuhan " kata Rahman
Rahman juga menambahkan saat ini ada sekitar 10 kontainer yang dititipkan di area tumpukan kontainer Pelabuhan Matui.
Ia juga berkeyakinan bahwa sesuai komitmen, jajaran nya akan terus melakukan peningkatan layanan pelabuhan tentunya dengan melibatkan Pemda Halbar, serta stackholder terkait lainnya.
Sementara itu Dinas Perindagkop sebagai operator layanan jasa Tol Laut Halmahera Barat, melalui Kepala Dinas Martinus Djawa mengatakan, program tol laut barang yang saat ini telah ada di Halbar, merupakan upaya Bupati Danny Missy kemudahan bagi pengusaha atau pelaku ekonomi untuk fasilitas pengiriman barang dengan menggunakan Tol Laut.
" Saat ini layanan Tol Laut yang memuat berbagai macam barang sudah tiba di Pelabuhan Matui pada 15 Pebruari 2020 " kata Martinus.
Lanjut Martinus, setelah kapal tol laut tiba ada proses bongkar muat muatan (loading and unloading) dari surabaya dan Makassar baik berupa penerimaan maupun pengiriman barang
"Saat ini barang yang di bongkar adalah 4 kontainer semen sebanyak 1600 sak, 1 kontainer berupa 700 sak terigu,1 kontainer beras, dan 1 kontainer barang campuran sedangkan untuk pengiriman adalah yang akan di muat adalah 5 kontainer kopra 75 ton dan 2 kontainer berisi ikan cumi segar 27 ton " ungkap Martinus.
Mantan Pj. Bupati Halmahera Utara ini juga menambahkan, bagi para pengusaha atau pelaku ekonomi yang ingin melakukan pengiriman barang melalui tol laut bisa menghubungi Dinas Perindagkop Halmahera Barat baik yang ada di Halmahera Barat maupun kabupaten lain terdekat.
Barang yang dapat dikirim melalui tol laut adalah barang kebutuhan pokok penting di atur melalui peraturan presiden no 71 thn 2015 dan barang lain yg di atur dalam peraturan menteri perdagangan no 38 thn 2018.
"Bagi pelaku ekonomi maupun pengusaha yang mau menggunakan jasa tol laut bisa menghubungi kami untuk diregistrasi untuk bisa dikirim melalui tol laut "tutup Martinus.**(ege)