Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Pihak Polsek Kecamatan Malifut di Tuntut Tuntaskan Kasus Penaganiayayan

HALUT. KoranMalut.Co.Id - Kasus Penganiayaan sesama pekerja di PT HMU Traf vo induk PLN, Pada Oknum Sesama kerja di lokasi di kilo 8 wil...

HALUT. KoranMalut.Co.Id - Kasus Penganiayaan sesama pekerja di PT HMU Traf
vo induk PLN, Pada Oknum Sesama kerja di lokasi di kilo 8 wilayah Desa Sabale Kecamatan Malifut Halmahera utara (halut). Senin, (20/01/2019)

Kejadian pada saat itu, jatuh pada tanggal 20 Desember, pelaku suda melaporkan namun pihak kepolisian tidak menindak lanjut kasus penganiayaan tersebut.

Oknum penganiyaan ada dua orang, yakni : Arafa Hi Rahada dan Alun, ini menganiyaya sudara, Amarudin Hi Sahmal, kemudia menuntut agar pihak yang berwajib untuk menuntaskan kasus tersebut.

"Menurut pihak korban Kronologis, kejadian saat itu pihak kedua pelaku bahwa ingin melakukan aksi mogok kerja, Namun Pak kenedy PT indo Komos menyampaikan kepada seluruh karyawa pekerjaan Travo induk, untuk menyelasiakan pekerjaan pengikat besi belket ( tempat travo induk) namun pihak pelaku tidak mau menyelesaikan pekerjaan trsebut, Dan Alhasi Keduanya langsung menganiayaya, saudara Amrudin Hi sahmal sampai-sampai korban terguling-guling akibat pukulan pelkau Arfa Hi Sahda dan alun mencekik leher si korban sampai tidak berdaya."

Saya berharap agar pihak berwajib menindak oknum pelaku penganiayayan secepatnya, namau sampai sekarang pihak polsek tidak cepat untuk menindak lanjuti, ujar Amirudin.**(red)